Pelopornews.co.id, — Batang — Seorang pengusaha pengembang properti yaitu karnoto menanyakan soal janji jawaban keabsahan spesiement tanda tangan Notaris Pongki Sugiharto yang di duga berbeda-beda dengan mendatangi Kantor BPN Kabupaten Batang pada Rabu (24/5/2023)
Sebelumnya, dari pihak Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Tengah meminta waktu selama 14 hari kedepan dan hari ini sudah jatuh tanggalnya untuk memberikan jawaban secara tertulis.

Pihaknya bertujuan untuk mengklarifikasi hasil audiensi di BPN Kanwil pada tanggal 10 Mei 2023 kemarin, Purwo yang mewakili karnoto untuk menanyakan hal tersebut memberikan keterangan,
” Spesiement manakah yang terdaftar ? dari saudara Pongki itu mempunyai tiga tanda tangan yang berbeda-beda, dan pak karnoto menyurati BPN untuk memberikan jawaban tersebut ” Ujar Purwo .
Selanjutnya saat pihak karnoto mendatangi BPN batang Agus sugiyanto selaku substansi pemeliharaan data beliau menjelaskan saat di konfirmasi ,
“Secara hukum nanti kita tetap akan menjawab surat itu pak, dan untuk spesiement nanti itu yang akan kita kaji,dan sementara kita baru berusaha menjawab surat itu, Insya’allah hari ini” Jelas Agus.
Sementara itu, pihak BPN sendiri juga pernah berupaya memanggil yang bersangkutan,serta menjelaskan fungsi dari BPN itu nantinya akan tetap menegur dan membina dari kesalahan tersebut dan di usulkan untuk pemberhentian.
Sebagai informasi tambahan, selama ini notaris pongki diduga telah menandatangani beberapa akta jual beli dengan motif tiga tanda tangan yang berbeda-beda tanpa di ketahui mana yang asli dan terdaftar kepastian keabsahannya menurut hukum .
Menurut karnoto bahwa dengan banyaknya spesiement tanda tangan yang berbeda-beda pihaknya juga telah mengalami kerugian Materil dan Immateril .
Pihaknya juga berharap agar pihak BPN Batang agar segera memberikan jawaban yang pasti melalui tertulis agar jelas dan terang benderang.
(Edy)