Pasuruan – Pelopornews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna tahap II dengan agenda penyampaian rekomendasi komisi-komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2025. Bertempat di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu siang (8-4-2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Pasuruan H. Samsul Hidayat, S. Ag. M. Pd. I. Hadir dalam Rapat paripurna kedua ini.
Wakil ketua DPRD kabupaten Pasuruan, segenap anggota DPRD pasuruan, segenap anggota dewan, Sekwan, OPD, Asisten, Staf ahli, Camat, dan para wartawan cetak, elektronik dan online.
Sebelum menyampaikan Rekomendasi dari masing-masing komisi, sekwan Tri Rudiharto membacakan surat dari Bupati yang tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Pasuruan yang kedua, sebab menghadiri undangan dari Kementrian Perhubungan dan menugaskan Wakil Bupati Pasuruan Gus Shobih Asrori.
Ketua DPRD kabupaten Pasuruan memberikan kesempatan kepada komisi 1,2,3 dan 4 untuk menyampaikan rekomendasi atas LKPJ Bupati Pasuruan tahun 2025.
Rekomendasi yang disampaikan oleh komisi-komisi DPRD tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran sebelumnya. Catatan dan masukan dari legislatif akan diserahkan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk ditindaklanjuti.
Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori secara resmi menerima poin-poin rekomendasi yang disusun oleh para anggota legislatif. Dalam sambutannya, Gus Shobih sapaan akrab Wakil Bupati Pasuruan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Pasuruan karena masukan dari komisi-komisi akan menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan strategis di masa mendatang.
“Kami mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang telah diberikan DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap LKPJ Bupati Pasuruan tahun 2025. Rekomendasi yang diberikan akan menentukan kebijakan dalam penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran dan penyusunan kebijakan strategis pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,” Ujarnya.
Lebih lanjut, Gus Shobih juga menekankan bahwa pemerintah daerah akan berkomitmen untuk menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar segera melakukan pembenahan.
“Kami juga akan menyampaikan rekomendasi dari DPRD ini kepada seluruh perangkat daerah sesuai dengan urusan yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah untuk dilakukan perbaikan dan peningkatan kinerja,” tambahnya.
Penyerahan rekomendasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif guna memastikan pembangunan di Kabupaten Pasuruan tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat serta target-target capaian yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan daerah.
Acara rapat paripurna DPRD kabupaten Pasuruan diakhiri dengan penandatanganan berita acara antar pimpinan DPRD kabupaten Pasuruan dengan Bupati Pasuruan tentang penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Pasuruan terkait LKPJ Bupati Pasuruan tahun anggaran 2025.
(arf)
