Pemerintahan

Proyek Koperasi Desa Rp1,6 Miliar Disorot, LPKM Ungkap Dugaan Selisih Anggaran dan Minim Transparansi


Penulis : Redaksi Pelopornews

Proyek Koperasi Desa Rp1,6 Miliar Disorot, LPKM Ungkap Dugaan Selisih Anggaran dan Minim Transparansi

Pekalongan – Pelopornews.co.id — Pelaksanaan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Pekalongan menuai sorotan dari Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM). Proyek yang menelan anggaran hingga Rp1,6 miliar tersebut dinilai belum berjalan optimal dan diduga tidak transparan.

Kritik tersebut disampaikan Sekretaris LPKM, Feri Erwansyah, pada Jumat (10/4/2026). Ia menilai, pelaksanaan pembangunan koperasi desa cenderung menggunakan pendekatan top-down serta minim melibatkan partisipasi masyarakat setempat.

Menurutnya, penggunaan lahan publik seperti lapangan desa untuk pembangunan juga tidak melalui proses musyawarah yang memadai. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Program ini terkesan dipaksakan dan terburu-buru, terutama dalam pembangunan fisik dengan anggaran mencapai Rp1,6 miliar. Kondisi ini berpotensi melemahkan otonomi desa,” ujar Feri.

LPKM juga mengingatkan adanya risiko proyek mangkrak apabila perencanaan dan pelaksanaan tidak dilakukan secara matang. Selain itu, proyek tersebut dinilai membuka celah terjadinya praktik korupsi jika tidak diawasi secara ketat.

Berdasarkan temuan di lapangan, LPKM mengungkap adanya dugaan selisih anggaran yang cukup signifikan. Di salah satu desa di Kecamatan Kajen, pelaksana proyek disebut hanya menerima sekitar Rp900 juta dari total anggaran Rp1,6 miliar.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi pengelolaan dana. “Pertanyaannya, ke mana sisa anggaran tersebut dialokasikan?” tegas Feri.

Diketahui, proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih menggunakan anggaran negara di bawah naungan PT Agrinas. Karena itu, LPKM menilai pengawasan publik menjadi sangat penting guna mencegah potensi penyimpangan.

Selain dugaan selisih anggaran, LPKM juga menerima laporan terkait keterlibatan oknum dalam proyek tersebut. Transparansi pelaksanaan serta kualitas material bangunan pun turut dipertanyakan oleh masyarakat.

“Jangan sampai pembangunan ini menjadi ajang bancakan. Jika ada indikasi penyimpangan, kami akan terus mengawal hingga tuntas,” tambahnya.

LPKM mendesak pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH), untuk segera melakukan audit menyeluruh. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah dan pelaksana proyek membuka secara rinci penggunaan anggaran serta melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.

Langkah tersebut dinilai penting agar program koperasi desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

(Edy)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE