Nasional

Penolakan Vendor Parkir, Juru Parkir Lokal Gelar Aksi Damai di Mie Gacoan Pekalongan


Penulis : Redaksi Pelopornews

Penolakan Vendor Parkir, Juru Parkir Lokal Gelar Aksi Damai di Mie Gacoan Pekalongan

Pekalongan – Pelopornews.co.id  – Puluhan warga menggelar aksi damai di halaman depan gerai Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kota Pekalongan, Sabtu siang (11/4/2026). Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana penerapan sistem parkir elektronik (e-parking) yang melibatkan vendor eksternal.

Di bawah terik matahari, para peserta aksi berdiri berjejer sambil membentangkan spanduk berisi tuntutan. Bagi mereka, pengelolaan parkir bukan sekadar aktivitas biasa, melainkan sumber penghidupan yang telah dijalani selama dua tahun terakhir.

Perwakilan juru parkir, Ari Susanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak kemajuan teknologi. Namun, ia meminta agar kebijakan yang diambil tidak mengorbankan pekerja lokal.

“Kami tidak menolak perubahan, tapi jangan sampai kami disingkirkan,” ujarnya dengan nada tegas. Ia juga menekankan bahwa aksi yang dilakukan berlangsung tertib dan bertujuan memperjuangkan keadilan.

Menurut Ari, kekhawatiran utama para juru parkir adalah potensi hilangnya pekerjaan serta ketidakpastian nasib apabila pengelolaan diserahkan kepada pihak ketiga.

Ia menilai sistem berbasis vendor berpotensi mengurangi pendapatan dan belum tentu menjamin keterlibatan tenaga kerja lama.

Selain itu, para juru parkir merasa selama ini telah memberikan kontribusi lebih dari sekadar mengatur kendaraan. Mereka turut menjaga keamanan lingkungan dan membantu pengunjung dalam berbagai situasi.

“Kami sering dinilai dari satu dua laporan di internet, padahal kondisi di lapangan tidak sesederhana itu,” tambahnya.

Meski demikian, warga tidak sepenuhnya menolak modernisasi. Mereka mengaku terbuka terhadap penerapan teknologi seperti portal otomatis maupun e-parking, selama tidak menghilangkan peran masyarakat setempat dalam pengelolaan parkir.

Di sisi lain, manajemen Mie Gacoan menyatakan bahwa rencana penerapan sistem baru dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kerja sama sebelumnya. Legal Manager, Zulkarnaen Akhmad Kurniawan, menyebut adanya sejumlah pelanggaran yang menjadi dasar pertimbangan perubahan sistem.

“Kami ingin sistem yang lebih tertata dan profesional,” ujarnya. Ia juga memastikan bahwa vendor yang akan ditunjuk tetap diwajibkan melibatkan tenaga kerja lokal.

Manajemen, lanjutnya, membuka ruang dialog untuk mencari solusi bersama. “Kami tidak menutup diri. Semua pihak masih bisa duduk bersama,” katanya.

Hingga kini, belum tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak. Meski aksi berlangsung kondusif, warga menyatakan akan terus menyuarakan aspirasi mereka secara damai hingga ditemukan solusi yang dianggap adil.

Di tengah dinamika tersebut, persoalan parkir di lokasi itu tak lagi sekadar urusan kendaraan, melainkan menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat setempat.

(Edy/Sl)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE