Pemerintahan

Empat Kepala OPD Eselon ll Resmi Dilantik Bupati Pasuruan


Penulis : Redaksi Pelopornews

Empat Kepala OPD Eselon ll Resmi Dilantik Bupati Pasuruan

Pasuruan – Pelopornews.co.id – Untuk mengisi kekosongan jabatan Eselon ll pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Pasuruan, Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo melantik empat orang Pejabat Tinggi Pratama, Rabu (1/4/2026).

Pelantikan digelar di Auditorium Mpu Sindok, Gedung Bupati Pasuruan, dan dihadiri oleh para pejabat serta unsur pimpinan daerah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Pasuruan untuk memperkuat jalannya pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun pejabat yang dilantik hari ini adalah Fathurrahman sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Yuswianto menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, kemudian Sarinah Rostief sebagai Kepala Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi dan Firdaus Handara menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

Dalam sambutannya, Bupati Rusdi Sutejo menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten Pasuruan untuk pertama kali nya pelantikan pejabat tinggi pratama/ eselon II menggunakan sistem merit.

“Pemerintah Kabupaten Pasuruan jadi yang pertama kalinya daerah Jawa Timur yang menggunakan sistem merit dalam pelantikan pejabat eselon ll” Ujar Bupati.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa dalam penggunaan sistem merit ini menejemen talenta menjadi kunci dalam penempatan pejabat.

Tujuan sistem ini agar pejabat yang dilantik sesuai dengan kemampuan mereka, untuk itu menejemen talenta ini menjadi kunci kira-kira cocok gak dia di OPD mana, di bidang apa,” kata Bupati.

Pak Bupati menambah bahwa Pemkab Pasuruan akan mengkaji secara terus menerus untuk mendapatkan formulasi yang tepat, khusus nya dalam rangka mengukur potensi yang dimiliki masing-masing seluruh ASN.

” Kita terus kaji sampai dapat formulasi yang paling pas untuk tahu potensi semua ASN kita ” Ujarnya.

(Arf)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE