Bangkalan, pelopornews.co.id – Kepolisian Resor Bangkalan kembali mengungkap kasus narkoba hingga tindak pidana kriminal 3C.
AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. didampingi Wakapolres Kompol Andi Febrianto Ali, S.E., Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Seputro, S.H., M.H., Kasatlantas AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.H., Kasatresnarkoba Iptu Kokoh Hari Sanjaya, S.H., M.H. dan Kasihumas Iptu Risna Wijayati, S.H. melaksanakan konferensi pers di Lapangan uji praktek SIM Polres Bangkalan.(22/04/2024)
Menurut AKBP Febri, selama bulan maret hingga april 2024 Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan 11 kasus dari 10 tersangka.
“Sejak maret sampai april, ada 11 kasus dari 10 tersangka yang berhasil diungkap oleh tim Satreskrim. Sedangkan untuk narkotika, ada 16 kasus dengan 19 tersangka yang kami amankan,” ungkap AKBP Febri.
Selain melaksanakan konferensi pers ungkap kasus, AKBP Febri juga menyerah terimakan 2 motor yang ditemukan oleh polres Bangkalan saat razia.
“Hari ini kami juga kembalikan 2 unit motor, dengan rincian 1 unit motor yang kami temukan saat razia dan 1 lagi kami temukan saat ditinggal oleh pemilik karena mogok di suramadu,” beber sang Kapolres.
Kapolres Bangkalan Serah terimakan Langsung Sepeda Motor yang Hilang Dicuri 6 Tahun Silam.
Perasaan bahagia dan haru berada di benak bapak Adrian Wibowo. Pria asal Tulungagung tersebut tak menyangka jika motor NMax miliknya yang hilang akibat dicuri oleh orang tak dikenal pada 6 tahun silam di Malang berhasil ditemukan di Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. yang ditemui secara khusus pada Senin sore ini (22/04) mengatakan jika motor NMAx milik bapak Adrian Wibowo ditemukan oleh Tim Gabungan Polres Bangkalan yang melakukan patroli razia saat bulan Ramadhan kemarin.
Setelah diamankan saat razia di Jalan Trunojoyo tepatnya depan Tom and Jerry Swalayan, Satlantas Polres Bangkalan langsung bergerak menelusuri siapa pemilik kendaraan yang tak memiliki surat surat lengkap itu.
“Awalnya, motor NMax milik bapak Adrian Wibowo ditemukan oleh tim gabungan di lapangan saat menggelar razia dinihari di bulan ramadhan bulan lalu. Setelah itu, Satlantas Polres Bangkalan langsung bergerak menelusuri siapa pemilik kendaraan tersebut. Alhamdulillah, tadi pagi telah kami serahkan langsung kepada pemiliknya,” terang AKBP Febri.
AKBP Febri juga menambahkan jika yang bersangkutan datang jauh jauh dari Tulungagung untuk menjemput kembali motor kesayangannya yang hilang sejak tahun lalu.
“Alhamdulillah pemilik motor datang dan bapak Adrian sebagai pemilik terharu dan bangga. Motor nya sudah ditangannya kembali sekarang,” tambah AKBP Febri.
Sementara itu, pemilik motor Adrian Wibowo mengucapkan terima kasih atas kerja keras Polres Bangkalan dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Terimakasih sebesar besarnya untuk Kapolres Bangkalan yang telah menemukan sepeda motor saya yang hilang 6 tahun lalu. Semoga semakin sukses,” ucap nya seraya menahan haru. (Red)