KPU, Medan

Rekening Gendut…PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan, Terindikasi Pencucian Uang


Penulis : Redaksi Pelopornews

Rekening Gendut…PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan, Terindikasi Pencucian Uang

Pelopornews.co.id – Medan – Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan ikut terseret dalam Kasus Penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.

Achiruddin Hasibuan disebut sengaja membiarkan anaknya menganiaya seorang Mahasiswa, bernama Ken Admiral.

Harta Kekayaan Polisi tersebut pun disoroti. Terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir Rekening milik AKBP Achiruddin dan keluarganya.

Dalam Rekening yang di-Blokir tersebut tersimpan uang senilai puluhan Miliyar rupiah. Hal itu diungkap oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

PPATK ikut mengambil inisiatif setelah atas heboh Harta Kekayaan tak wajar milik AKBP Achiruddin Hasibuan dan keluarganya. Pasalnya, eks Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut tersebut memiliki Rumah dan Kendaraan Mewah yang tak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kondisi ini menimbulkan Kecurigaan. Publik pun menuntut PPATK agar mengungkapkan kebenarannya. PPATK memang telah memantau Harta Kekayaan tak wajar yang dimiliki AKBP Achiruddin Hasibuan.

Mereka bahkan mengendus kemungkinan personil Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tersebut terlibat Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terkait dugaan TPPU tersebut, PPATK masih melakukan Penyelidikan dan kini, 2 (Dua) Rekening yang terkait dengan AKBP Achiruddin telah dibekukan.

Adapun 2 (Dua) Rekening tersebut milik AKBP Achiruddin dan anaknya. Dalam hal ini Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga mengungkapkan, bahwa Pemblokiran ini terkait adanya Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Iya benar (Pemblokiran Rekening). Itu-kan dalam proses Analisis, perlu kami Perdalam dan Bekukan dulu sesuai dengan Kewenangan kami,” ujarnya.

“Adapun Pembekuan terkait Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang,” sambungnya menegaskan.

Memang belum disebutkan, berapa nilai pasti uang yang Dibekukan dalam 2 (Dua) Rekening tersebut.

Tetapi, Ivan menyebutkan, bahwa ada Puluhan Miliyar Rupiah milik AKBP Achiruddin dan anaknya, beserta pihak terkait.

“Semua (Rekening), dia (AKBP Achiruddin) dan anak beserta pihak terkait,” ungkapnya.

Untuk diketahui, AKBP Achiruddin diduga membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral.

Kasus Penganiayaan ini terjadi di depan rumah kediaman AKBP Achiruddin di Medan, Sumatera Utara, pada 21 dan 22 Desember 2022.

Namun hal ini baru terungkap pada Selasa (25/04/2023), setelah video yang diunggah akun @mazzini_gsp viral di Twitter.

Lewat kasus ini, Tabiat hingga Gaya Hidup AKBP Achiruddin terungkap. Kekayaan AKBP Achiruddin disorot, karena tak sesuai dengan LHKPN.

Melansir situs LHKPN, eks Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut tersebut hanya memiliki kekayaan Rp 467 Juta.

Kekayaan itu berdasarkan laporan pada 24 Maret 2021. Kejanggalan mulai terlihat disini, karena tak mengalami Penambahan sejak pertama kali Pelaporan pada 2011 lalu.
Saat itu dirinya masih menjabat sebagai Penyidik/Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Binjai.

Berikut rincian Kekayaan AKBP Achiruddin di LHKPN:

– Tanah seluas 566 Meter persegi senilai Rp46,3 Juta.

– Mobil Mini Bus bermerek Toyota Fortuner Tahun 2006 senilai Rp370 Juta.

– Kas dan Setara Kas senilai Rp51,2 Juta.

Kejanggalan semakin mencolok, karena AKBP Achiruddin tidak memasukan Motor Gede (Moge) miliknya ke dalam LHKPN.

Moge itu kerap dipamerkannya di Akun Instagramnya, @achiruddinhasibuan.

Selain Moge, AKBP Achiruddin juga memiliki Rumah Mewah.

Harta tersebut juga tak tercantum dalam LHKPN, sehingga Polda Sumut telah melakukan Penyelidikan.

Adapun Penyelidikan tersebut sebagaimana dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

“Itu kan terus informasi di medsos adanya Kepemilikan Barang Barang Mewah, Kendaraan Motor Harley, Kendaraan Mobil Rubicon. Iya itu yang mau dicek sama pak Direskrimum dan Kabid Propam,” katanya.

Terpisah, Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan, bahwa pihaknya telah menemukan Senjata Air Soft Gun, Decoder CCTV, dan sebagainya saat menggerebek rumah kediaman Achiruddin.

Namun terkait Kepemilikan Senjata Laras Panjang, seperti yang diungkapkan Ken Admiral, Penyidik tidak menemukannya.

“Selama dua jam kita telah melakukan Penggeledahan sejumlah Barang Bukti (BB) dan telah diamankan dari dalam rumah,” ujar Sumaryono dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).

“Untuk keterangan Pelapor mengenai adanya Senjata Laras Panjang itu tidak ada ditemukan. Tetapi penyidik mendapati Senjata Air Softgun milik AKBP AH.

“Untuk Senjata Air Softgun yang ditemukan itu, nantinya akan diselidiki dari mana asalnya dan peruntukkannya,” bebernya. (Bertus-FA).

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE