Malang

Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor Diduga Untuk Bali di Kota Malang


Penulis : Redaksi Pelopornews

Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor Diduga Untuk Bali di Kota Malang

Keterangan foto: Kota Malang - Pelopornews.co.id  - Patroli pemeliharaan Kamtibmas dalam rangka menjaga kondusifitas Kota Malang, utamanya pada Bulan Ramadhan terus di optimalkan oleh Polresta Malang Kota.

Kota Malang – Pelopornews.co.id  – Patroli pemeliharaan Kamtibmas dalam rangka menjaga kondusifitas Kota Malang, utamanya pada Bulan Ramadhan terus di optimalkan oleh Polresta Malang Kota.

Patroli gabungan yang dilakukan oleh anggota Satlantas, Sat Samapta, Polsek jajaran beserta anggota Kodim 0833 dan Dishub Kota Malang itu menyisir sudut – sudut Kota Malang, terutama yang dinilai Rawan Gangguan Kamtibmas.

Sejumlah titik yang marak dijadikan tempat berkumpulnya anak muda menjadi sasaran “Patroli Antisipasi Balap Liar” (Bali) maupun Gangguan Kamtibmas lainnya, yakni di Jalan A. Yani, Kecamatan Blimbing, Jalan Suhat, Kecamatan Lowokwaru, Jalan S. Parman/Depan SPBU Ciliwung, Jalan Ijen / Depan Museum Brawijaya dan Jalan Raya Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang.

Dari Hasil kegiatan Patroli Gabungan ini, petugas setidaknya berhasil mengamankan Belasan Unit Kendaraan bermotor Roda Dua (R2) berikut dengan pengendaranya, yang selanjutnya di bawa ke Polresta Malang Kota.

“Kami amankan untuk Pendataan dan Pembinaan, karena kegiatan mereka ini tentunya menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat sekitar serta Pengguna Jalan lain,” terang Kompol Akmad Fani Rakhim, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Sabtu (1/4/2023) yang lalu.

Sementara itu dikomfirmasi terpisah, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, sedikitnya ada 18 Unit Motor dan Pengendaranya yang saat itu diamankan oleh petugas gabungan Polresta Malang Kota.

“Kami panggilkan juga Orang Tua, Guru ataupun Keluarga nya, lalu kami minta untuk membuat Surat Pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatan nya,” tutur Kombes Budi.

Masih kata Kombes Budi, setelah dilakukan Pembinaan, Kendaraan bisa diambil dan dibawa pulang oleh masing-masing Orang Tua atau Keluarga dengan membawa kelengkapan Surat-surat Kendaraan.

“Untuk kendaraan yang di Modif, harus diganti Standart pabrikan untuk dapat dibawa pulang,” tutup Kombes Budi. (Bertus).

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE