Berita, Nusa Tenggara Timur

Kerusuhan Terjadi di BTN, Pemberitaan Media Dinilai “Sepihak”


Penulis : Redaksi Pelopornews

Kerusuhan Terjadi di BTN, Pemberitaan Media Dinilai “Sepihak”

Pelopornews.co.id – TTU – Kerusuhan kembali terjadi di Kompleks perumahan BTN Kefamenanu, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU, Kamis 27 April 2023 Malam sekitar Pukul 17.30

Aksi tak terpuji yang diduga dilakukan oleh oknum Perguruan Silat yakni PSHT tersebut mengakibatkan seorang Mahasiswa Asal Kabupaten Belu yang diketahui bernama Ignasius Frengki Da Costa (20) warga Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.

Menurut Keterangan Saksi, sebagaimana dikutip media ini, Irenisius Bria menceritakan bahwa Pada hari Kamis tanggal 27 April 2023 sekira jam 17.30 WITA saat itu dirinya sementara berada di kosnya lalu datang tiga orang atas nama Ito, Ady dan Borja melakukan penyerangan terhadap dirinya menggunakan pisau yang menyebabkan jari kelingking dan jari manis Korban mengalami luka.

Tak mampu melawan, Dirinya kemudian berteriak meminta bantuan kepada teman kosnya dan setelah teman kosnya keluar ketiga orang tersebut langsung melarikan diri meninggalkan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah hitam tanpa TNKB dan sepeda motor tersebut telah diamankan di Polres TTU.

” Saat ketiga orang tersebut melarikan diri kami tidak melakukan pengejaran dan beberapa menit kemudian kami mendapat informasi melalui salah satu WhatsApp Grup bahwa salah satu teman mendapat penganiayaan,” Jelasnya.

Dari informasi yang diperoleh media ini, korban langsung meninggal di TKP, sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kefamenanu, akan tetapi nyawa korban tidak sempat tertolong.

Pada pemberitaan sebelumnya yang diberitakan oleh salah satu media, di mana, dikatakan bahwa “dari hasil penelusuran Wartawan, Bahwa perguruan beladiri baik IKS maupun PSHT mempunyai anggota/pengikut dengan jumlah yang cukup banyak yang tersebar di seluruh kecamatan se-kabupaten TTU.

Selain itu, Kedua perguruan tersebut menerapkan doktrin yang ekstrim sehingga keduanya saling mempertahankan ego masing-masing.

Minimnya kontrol dari masing -masing pimpinan dari kedua organisasi tersebut sehingga mudah terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukumnya sebagai bentuk solidaritas yang dibina” tulisnya.

Dari tulisan sang Wartawan, ada seseorang yang enggan menyebut namanya, kepada media ini mengatakan, hasil penelusuran yang didapat dari Wartawan itu dari mana, sementara yang terjadi bukan seperti yang dia beritakan. Faktanya, Ketua dari perguruan kami selalu katakan, bahwa apa yang sudah terjadi biarlah pihak berwajib yang mengurusnya, sebab kita Indonesia adalah negara hukum,”Jelasnya.

Dia menambahkan, jika ingin menulis berita itu konfirmasi dulu ke pihak terkait, jangan gunakan opini yang tidak sesuai fakta, jika dirasa itu fakta, Wartawan harusnya konfirmasi ke pimpinan perguruan,” tegasnya.

Satu lagi yang ingin disampaikan adalah ini masalah pribadi, bukan organisasi. Dalam pemberitaan dari media itu, dikatakan bahwa belum tahu motifnya, lalu dari mana dia tahu kalau ini masalah antar dua perguruan?” Tanyanya.

“Masalah perguruan itu beda dengan masalah pribadi, jadi jangan bawa-bawa nama perguruan, jika nama perguruan dicantumkan, harusnya konfirmasi ke pihak perguruan, meski itu hanya sebatas dugaan” pungkasnya. (Ridho Seran-FA).

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE