Kalimantan Tengah

Kapolres Pimpin Upacara PTDH Personel Polres Gunung Mas


Penulis : Redaksi Pelopornews

Kapolres Pimpin Upacara PTDH Personel Polres Gunung Mas

Kapolres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng, AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tiga personilnya di halaman Mapolres setempat, Kamis, (6/4/2023) pagi.

Pelopornews.co.id – Gunung Mas – Kapolres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng, AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tiga personilnya di halaman Mapolres setempat, Kamis, (6/4/2023) pagi.

Upacara tersebut dihadiri Wakapolres Kompol Tri Wibowo, S.E., S.I.K., M.H, para Kabag, Kasat, Kasi dan seluruh peserta upacara yang terdiri dari ASN dan personil Polres Gunung Mas.

Upacara PTDH tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Nomor : KEP/477/XII/2022, Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Nomor : KEP/66/XII/2022, Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Nomor : KEP/68/XII/2022, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia terhitung tanggal 31 Desember 2022.

Dalam amanatnya, Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., menyampaikan bahwa upacara PTDH ini merupakan proses terakhir secara kedinasan Polri terhadap anggota Polres Gumas yang telah melakukan pelanggaran peraturan yang mengikat kedisiplinan anggota Polri.

“Upacara PTDH ini adalah salah satu bentuk realisasi komitmen Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran Disiplin maupun Kode Etik Kepolisian,” kata Kapolres.

Selanjutnya, Kapolres menegaskan bahwa kelima anggota Polri yang namanya telah dibacakan tersebut secara resmi sudah tidak memiliki wewenang sebagai anggota Polri serta telah menjadi masyarakat biasa.

Kapolres mengharapkan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat personil Polres Gumas ini merupakan yang terakhir kali dilaksanakan dan mengharapkan tidak ada lagi personil Polres Gumas yang melakukan pelanggaran.

Upacara tersebut tanpa dihadiri oleh anggota yang di PTDH, namun kegiatan tetap dilaksanakan dengan membawa foto yang bersangkutan.

Adapun 3 Personel Polres Gunung Mas yang dilaksanakan PTDH yaitu Brigpol Adi Zulkarnaen Hasan, Briptu Joko Purwanto dan Briptu Kiki Riza Zulkipli. (Fabianus-CNT).

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE