Pelopornews.co.id – Batam – Gemerlapnya kota Batam, membuat orang berduyun-duyun untuk mencari nafkah di Kota Batam yang terkenal akan kota industri dan Pariwisatanya.
Harumnya kota Batam, membuat orang datang tertarik untuk mengadu nasib di Kota yang terkenal dengan sebutan Kota Teh Obengnya. Selain itu juga berdekatan dengan Negara Singapura dan Malaysia. Sehingga makin memantapkan orang untuk merantau ke Kota Batam.
Namun, megahnya Kota Batam masih menyisakan cerita pilu akan kriminalitas, seperti yang terjadi baru-baru ini.
Seorang residivis kambuhan berhasil di ‘Gulung’ Polsek lubuk Baja, Batam usai melancarkan aksinya, yakni “Jambret” I phone 11 milik seorang Wanita muda.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian SH,.SIK mengatakan, mulanya korban menunggu pacarnya dipinggir jalan sembari memainkan i phone 11 miliknya dan itu terjadi pada Rabu (05/04/2023) lalu, sekitar pukul 18.53 di depan Komplek Penuin Center, Lubuk Baja, Kota Batam.
Namun, tiba-tiba muncul 2 (dua) orang laki-laki dewasa mengendarai sepeda motor, kemudian merampas I Phone 11 dari tangannya.
“Sontak, Korban kaget dan berteriak ‘Jambret’ sembari mengejar pelaku dan berteriak-teriak,” beber Yudi Arvian. Rabu (12/04/2023) siang.
Akibat teriakan Korban, sehingga mengundang warga untuk membantu mengejar Pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja, Kota Batam.
Mendapati laporan tersebut, anggota bergerak cepat dan memburu ke 2 (dua) pelaku. Tak menunggu waktu lama sekitar pukul 20.00 WIB, salah satu pelaku berinisial AR ‘Keok’ disikat anggota dan berhasil mengamankannya guna proses hukum selanjutnya.
Adapun satu pelaku berinisial B (DPO) tengah diburu anggota. Dan ke 2 (dua) merupakan Residivis.
“Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami kerugian sekira Rp 9 juta,” ungkap Yudi Arvian.
Barang Bukti (BB) yang berhasi diamankan, yakni 1 (satu) Handphone, merk I Phone, type 11 warna hitam.
“Atas perbuatannya, Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” papar Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian, S.H.,SIK. (Darma-FA).