Sampang

Dugaan Pat-gulipat Bansos BPNT Pasien ODGJ Ditilep Oleh Oknum Yang Tak Punya Nurani


Penulis : Redaksi Pelopornews

Dugaan Pat-gulipat Bansos BPNT Pasien ODGJ Ditilep Oleh Oknum Yang Tak Punya Nurani

Keterangan foto: Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan Bantuan Sosial Pangan dalam bentuk Non Tunai atau Kartu Sembako, yang diberikan pemerintah pada masyarakat yang kurang mampu setiap bulan.

Pelopornews.co.id – Sampang – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan Bantuan Sosial Pangan dalam bentuk Non Tunai atau Kartu Sembako, yang diberikan pemerintah pada masyarakat yang kurang mampu setiap bulan.

Bantuan ini disalurkan melalui mekanisme Akun Elektronik, sehingga Kartu Sembako hanya bisa digunakan untuk membeli Bahan Pangan di warung yang bekerjasama dengan pihak Bank.

BPNT merupakan program pengganti Rastra dan penyaluran BPNT melalui agen-agen yang ada di tiap-tiap Desa, dan agen-agen ini ditunjuk oleh Bank Himbara ( Himpunan Bank Negara) dan di Kabupaten Sampang, Bank yang ditunjuk adalah Bank BRI. Agen menyalurkan Bantuan untuk KPM (Kelompok Penerima Manfaat) BPNT (KPM Rastra) dan tiap agen melayani maksimal 250 KPM, setiap KPM akan mendapatkan Rp. 110.000,- pada setiap bulannya, Sedangkan untuk bulan Maret rencananya Rp. 200.000 per KPM.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah disalurkan pemerintah, namun hal ini sangat di sayangkan kembali terjadi atas dugaan penyimpangan di Kabupaten Sampang Madura, diduga dilakukan oleh orang (Oknum) yang tidak punya hati nurani yang tidak memahami Alur Bantuan, namun sengaja mengambil yang bukan Hak Miliknya.

Kejadian ini dialami Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atas nama Mohammad Zaini, Dusun Pangmasaran, Desa Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur adalah Pasien Pasung Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan beberapa waktu yang lalu, Senin, (03/04/2023) di lepas Pasungnya oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi.

Mohammad Zaini tercatat menjadi penerima atau KPM sejak Tahun 2022, namun hingga saat ini Mohammad Zaini tidak pernah menerima Bantuan apapun. Kata Farida Ketua Madura Development Watch (MDW) Kabupaten Sampang. Kamis, 6 April 2023.

Mohammad Zaini, kata Farida, waktu di lepas Pasungnya oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi, dan kami tanyakan kepada keluarganya, apakah pernah mendapatkan Bantuan apa belum. Ternyata keluarganya menjawab Tidak Pernah.

Padahal pada waktu kami kroscek data, M. Zaini tersebut merupakan KPM BPNT, namun sampai saat ini Mohammad Zaini belum merasakan BPNT tersebut,” ujarnya.

Farida kepada awak media mengatakan, kami sangat berharap kepada pihak yang bersangkutan untuk segera membenahi hal tersebut.

Dan kami akan terus mengawal hal tersebut sampai tuntas. Karena kami ingin membantu masyarakat atau untuk menjadi jembatan masyarakat penerima Bantuan Sosial tersebut dan benar-benar dapat merasakan menerima bantuannya,” pungkasnya.

Konsep Penyaluran Bansos, langsung melalui Rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk itu, penerima manfaat harus memegang sendiri KKS (ATM) dan Buku Rekening.

Diduga apabila dikuasi orang lain, sehingga Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS milik KPM PKH harus dibawa sendiri dan proses Pengambilan Bansos juga dilakukan sendiri, tidak boleh dititipkan kepada Pendamping atau Koordinator PKH, atau diwakilkan kepada siapa pun. Sebaliknya, tidak boleh ada “Imbal Jasa” atau Pungutan apa pun yang dikenakan kepada para KPM tersebut.

(Bertus-CNT).

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE