Partai, Pekalongan

DPC Partai Demokrat Kota Pekalongan Beserta Kepengurusan Serahkan Berkas PK Ke PN Kota Pekalongan


Penulis : Redaksi Pelopornews

DPC Partai Demokrat Kota Pekalongan Beserta Kepengurusan Serahkan Berkas PK Ke PN Kota Pekalongan

Pelopornews.co.id – Kota Pekalongan –  Sebagai bentuk kesolidan dan konsisten keluarga atau anggota partai demokrat di wilayah Jawa Tengah khususnya di Kota maupun kabupaten pekalongan.

Ketika ruh dan marwah partai di koyak terkait issu pengesahan dan pengurus baru yang beredar secara nasional. Selasa (04/04/2023).

Lilia Rahmalia ketua DPC Kota Pekalongan Partai Demokrat bersama Joko Saptono DPC kabupaten Pekalongan Datang ke Pengadilan Negeri Kota Pekalongan.

Guna menyerahkan berkas Peninjauan Kembali (PK) dan dukungan Terhadap Pasangan Anies-AHY dalam pemilihan presiden tahun 2024.

Lilia Rahmalia mengucapkan sebagai wujud atau bentuk atensi loyalitas ke partai demokrat dalam rangka mengajukan permohonan perlindungan secara hukum secara keadilan.

Bertempat di pengadilan negeri kota Pekalongan (PN) berkaitan dengan pengajuan banding atau peninjauan kembali (PK) oleh Moeldoko.

” Semoga apa yang kami harapkan sesuai ketua umum AHY kami tetap pada pendirian dan semoga segera terwujud serta kami melakukan gerakan ini secara serentak di seluruh wilayah nasional dan kami juga tetap solid menjadi salah satu partai terbesar di RI ” Ucap Lilia Rahmalia.

Sementara itu Lilia Rahmalia juga menyampaikan bahwa acara penyerahan berkas PK tersebut telah diterima langsung oleh ketua pengadilan negeri (PN) kota pekalongan .

Lebih lanjut Nanang Ikhwan nushofa selaku koordinator wilayah DPC kota pekalongan juga mengungkapkan.

” Jadi gini kita sudah menang mas, dan semua orang juga sudah tau bahwa dasar dari PK adalah mengajukan empat nofum dan empat nofum itu ternyata lama semua, jadi wajib ditolak dan sangat tidak bisa diterima ” Ungkapnya.

” Oleh karena itu kami menolak dengan tegas nofum itu dan PK , serta mengharap dengan rasa keadilan dan kemanusiaan ” Ujar Nanang.

Pihaknya juga menyatakan bahwa dirinya beserta kepengurusan yang sekarang adalah sah baik secara AD ART maupun kemenkumham. (Edy-FA).

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE