Jawa Tengah

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Dibawa ke Jakarta Untuk Pemeriksaan


Penulis : Redaksi Pelopornews

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Dibawa ke Jakarta Untuk Pemeriksaan

Pekalongan – Pelopornews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini, tim lembaga antirasuah bergerak senyap di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Kabar operasi tersebut dibenarkan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (3/3/2026).

Ia memastikan bahwa kepala daerah tersebut termasuk dalam pihak yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup itu.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi kepada wartawan.

Usai diamankan, Fadia Arafiq langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Langkah cepat ini merupakan prosedur standar KPK dalam setiap OTT guna mendalami dugaan tindak pidana yang tengah diusut.

“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap secara rinci pihak lain yang turut terjaring dalam operasi tersebut.

Lembaga antirasuah itu juga belum membeberkan perkara yang melatarbelakangi OTT di Pekalongan.

Dalam setiap operasi tangkap tangan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif sebelum menetapkan apakah yang bersangkutan naik status menjadi tersangka atau dilepaskan.

Saat ini, para pihak yang terjaring OTT, termasuk Bupati Pekalongan, masih berstatus sebagai terperiksa.

KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan resmi perkara ini setelah proses pemeriksaan awal rampung.

Operasi senyap di Pekalongan ini menambah daftar kepala daerah yang terseret OTT KPK.

Publik kini menanti transparansi lembaga antirasuah dalam membuka konstruksi perkara sekaligus menguji kembali komitmen pemberantasan korupsi di level pemerintahan daerah.

Hingga berita ini tayang belum ada keterangan lebih lanjut secara resmi dari KPK.

(Edy)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE