Berita

Proyek DD 120 Juta di Sembungjambu Diborongkan Kontraktor, Mengapa Warga Tidak Libatkan?


Penulis : admin

Proyek DD 120 Juta di Sembungjambu Diborongkan Kontraktor, Mengapa Warga Tidak Libatkan?

Foto : Pembangunan Jembatan di Desa Sembungjambu Di Borongkan, Rabu (12/3/2025).

Pekalongan , Pelopornews.co.id — Program Dana Desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan tenaga lokal justru menimbulkan keluhan di Desa Sembungjambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Pasalnya, proyek pembangunan jembatan senilai Rp 120 juta dari anggaran tahun 2024 diduga tidak sepenuhnya melibatkan warga setempat.

Menurut informasi warga, proyek pembangunan jembatan ini dikerjakan di dua titik. Salah satu titik dikerjakan oleh masyarakat desa, sementara titik lainnya justru diberikan kepada kontraktor luar desa. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan warga, mengingat Dana Desa seharusnya dapat langsung berdampak pada perekonomian masyarakat setempat.

“Seharusnya proyek ini bisa memberdayakan warga desa sendiri, tapi justru ada pihak luar yang mengerjakannya. Padahal, ini adalah Dana Desa yang seharusnya juga berdampak langsung bagi perekonomian warga,” ujar seorang warga setempat, Rabu (12/3/2025).

Diketahui, kontraktor yang menangani proyek jembatan tersebut berasal dari Bojong dan dikenal dengan nama Hendrik.

Ketika dikonfirmasi di Balai Desa, salah satu perangkat desa membenarkan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga. Namun, ia menyarankan agar informasi lebih rinci ditanyakan langsung kepada kepala desa. “Untuk lebih jelasnya, bisa tanya langsung ke Pak Kades. Tapi beliau sedang ada urusan di kecamatan bersama Sekdes,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Sembungjambu, Carimun, saat dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa proyek jembatan tersebut diserahkan kepada pihak ketiga. Ia beralasan bahwa pada saat sosialisasi, tidak ada warga yang bersedia mengerjakan proyek tersebut karena kesibukan mereka bekerja.

“Material dan tenaga kerja memang diborongkan ke pihak luar, tetapi sebelumnya sudah disosialisasikan. Waktu itu, warga tidak ada yang sempat karena sudah pada kerja semua,” jelas Carimun.

Kondisi ini menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat. Sebagian warga mempertanyakan transparansi dan keberpihakan proyek terhadap masyarakat desa. Sementara itu, pihak desa menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena minimnya tenaga kerja lokal yang bersedia terlibat.

Ke depan, warga berharap ada keterbukaan lebih lanjut dalam pelaksanaan proyek desa agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, sesuai dengan tujuan utama Dana Desa.(Ff/Edy)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE