Dpr

Pasuruan Gelar Paripurna III Dalam Rangka Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi


Penulis : Redaksi Pelopornews

Pasuruan Gelar Paripurna III Dalam Rangka Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi

Pasuruan, pelopornews.co.id – Dalam rangka jawaban bupati Pasuruan atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda non APBD tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna III, Rabu malam (12/03/25), bertempat di gedung DPRD kabupaten Pasuruan.

Hadir dalam rapat paripurna, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan segenap anggotanya, forkopimda, sekda, staf ahli, para asisten, kepala badan, kepala dinas, camat dan rekan-rekan wartawan dari berbagai media elektronik, cetak maupun online.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. Dalam rapat tersebut, Samsul Hidayat menyampaikan, jika rapat paripurna kedua yang di gelar Senin kemarin para fraksi-fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing terkait Raperda non APBD tahun anggaran 2025.

“Sebelumya Fraksi-fraksi telah menyampaikan pendapatnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD tahun anggaran 2025. Hari ini, dalam rapat paripurna ketiga, bupati Pasuruan akan menyampaikan jawaban atas pemandangan umum para fraksi-fraksi,” ujar Samsul saat membuka rapat paripurna III.

Sementara itu, dalam penyampaian pemandangan umum kepada fraksi-fraksi antara lain fraksi partai kebangkitan Bangsa, fraksi Gerindra, fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), partai keadilan sejahtera dan fraksi gabungan, bupati Pasuruan Gus Rusdi menyampaikan ucapkan terimakasih kepada segenap fraksi-fraksi yang telah memberikan pendapat dan masuk serta himbauannya dalam Raperda non APBD tahun 2025 ini.

”Terimakasih atas apresiasi, saran, masukkan dan dukungannya agar Raperda ini dapat segera disahkan, sehingga dapat di jadikan sebagai dasar pembangunan di kabupaten Pasuruan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan jika dirinya sependapat apabila dalam pembahasan Raperda ini, melibatkan dari beberapa unsur masyarakat sehingga didapatkan saran dan masukan yang lebih baik.

”Dalam pembahasan Raperda ini, masyarakat perlu dilibatkan, untuk mendapatkan saran dan masukan yang lebih baik, sehingga Raperda yang telah di sahkan mampu menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat yang ada di kabupaten Pasuruan,” ujarnya.

Rusdi juga menambahkan, bahwa penataan perangkat daerah kedepan harus berorientasi pada program prioritas daerah, bukan sekedar pemerataan program, agar kebijakan yang di hasilkan lebih efektif, tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Selain program penataan perangkat daerah yang berorientasi pada program prioritas daerah, Kami juga mendorong untuk segera mengadopsi sistem berbasis digital dalan berbagai layanan pemerintahan. Hal ini sejalan dengan salah satu dari 33 program prioritas kami yaitu digitalisasi layan publik “Pengembangan Pasuruan satu data dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” pungkasnya. (Arf) .

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE