Kota Pekalongan, Pelopornews.co.id — Krisis keuangan kembali melanda koperasi berbasis syariah di Pekalongan. Setelah kasus BMT yang mencuat tahun lalu dan belum terselesaikan hingga kini, permasalahan serupa kini terjadi di BMT Matra/KSPPS Maju Sejahtera, yang berlokasi di Ruko No. 536 Banyurip, Jalan Gatot Subroto, Pekalongan Selatan.
Situasi ini kembali mencerminkan pola permasalahan yang berulang, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Para nasabah, yang mayoritas ibu rumah tangga dan pelaku usaha kecil, merasa ditinggalkan setelah gagal menarik dana mereka. Senin (24/3/2025).
Sejumlah nasabah menilai bahwa akar masalah terletak pada model bisnis BMT/KSPPS yang sangat bergantung pada dana tabungan anggota untuk disalurkan kembali dalam bentuk pembiayaan. Ketika terjadi kredit macet atau penarikan dana besar-besaran, tekanan likuiditas meningkat, hingga akhirnya koperasi kesulitan memenuhi kewajiban kepada para anggotanya.
Puncak keresahan terjadi hari ini, ketika ratusan nasabah yang datang ke kantor BMT Matra untuk menarik tabungan mereka harus pulang dengan tangan hampa. Sejak satu minggu terakhir, para pengurus koperasi berulang kali menjanjikan pencairan dana, namun kenyataannya mereka hanya menerima janji tanpa kepastian.
Salah satu nasabah, MR, seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Jenggot, tampak geram dan kecewa. Ia membawa serta dana arisan dari 110 orang anggota dengan total simpanan mencapai Rp 400 juta.
“Pokoknya saya minta uang saya, ini milik banyak orang! Saya tidak mau menanggung risikonya. Janjinya hari ini, tapi kenyataannya begini!” ujar MR dengan nada tinggi.
Di tengah amarah dan kekecewaan para nasabah, Ketua BMT Matra, M. Rofiqur Rusdi, akhirnya angkat bicara. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota dan berjanji akan menyelesaikan pencairan dana dalam waktu tiga bulan ke depan.
“Kami, mewakili seluruh pengurus, memohon maaf atas kejadian ini. Kami berjanji akan menyelesaikan semua permasalahan terkait tabungan nasabah dalam tiga bulan ke depan, karena saat ini kondisi keuangan BMT Matra sedang tidak normal,” jelasnya.
Namun, janji tersebut belum sepenuhnya meredakan kemarahan para nasabah. Mereka menuntut adanya surat perjanjian resmi yang menyatakan bahwa BMT Matra akan melunasi seluruh dana tabungan paling lambat pada 24 Juni 2025.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya literasi keuangan sebelum menyimpan dana mereka di lembaga keuangan berbasis koperasi seperti BMT/KSPPS.
Salah satu hal yang jarang disadari masyarakat adalah bahwa simpanan di BMT/KSPPS tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), berbeda dengan tabungan di bank umum. Hal ini membuat nasabah berisiko kehilangan dana mereka jika terjadi gagal bayar seperti yang terjadi saat ini.
Dengan kasus ini, para nasabah kini hanya bisa berharap agar janji pengurus BMT Matra benar-benar ditepati dalam waktu tiga bulan mendatang. Jika tidak, bukan tidak mungkin permasalahan ini akan berujung pada tindakan hukum atau aksi protes yang lebih besar. (Ff/Edy)
