PURWAKARTA, pelopornews.co.id – Telah Terjadi Tindak pidana Pembunuhan Waktu kejadian sekitar pukul 04.30 Wib Tempat Kp. Malang nengah Rt 09/10 Kel Nagritengah Kec-Kab Purwakarta. Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagritengah BRIPKA AGUS YAHYA telah menerima laporan dari ketua RW 10 bahwa di lingkungan nya telah terjadi tindak pidana penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang bertempat di lingkungan Rt 09/10 Kel Nagritengah Kec-Kab Purwakarta. Sehingga Bripka Agus Yahya Menerangkan dengan Kronologis Kejadian,
“Diperkirakan sekitar pukul 04.30 Wib telah terjadi penusukan yang mengakibatkan kematian di dalam rumah sampai halaman rumah korban yang bertempat di Kp. Malang nengah Rt 09/10 Kel Nagritengah yang di duga di lakukan oleh orang tidak di kenal ( dalam penyelidikan ) terhadap korban yang diduga pelaku mendatangi kerumah korban sekitar pukul 04.00 Wib dan kemudian bertengkar dengar korban dan sekaligus melakukan penusukan yang mengakibatkan korban AK dengan motif sementara karena unsur dendam.
Kejadian tersebut di ketahui oleh istri kedua (saksi 1) korban,” ujarnya.
Chandra saksi pertama menjelaskan Dengan mendengar ada keributan di dalam rumah dengan posisi saksi saat itu berada di kamar mandi/ dapur, kemudian saksi bergegas masuk ke dalam rumah dan melihat korban sudah berlumuran darah sehingga saksi berteriak minta tolong sehingga pelaku melarikan diri dengan di lihat oleh saksi 1 tersangka dengan menggunakan HOODIE warna hitam dan menggunakan masker wajah perawak kurang lebih tinggi badan 164 cm dan badan agak gempal.
Kemudian Aji di tempat yang beda Di Rt 19/03 kp. Karang layung sebagai saksi 2 menjelaskan habis mengantarkan yg sementara diduga pelaku ke ciganea diduga pelaku memberikan amanat untuk melihat korban saksi 2 melaporkan kepada ketua Rw dan kepada bhabinkamtibmas sehingga dilakukan OTOPSI oleh unit INAFIS Polres Purwakarta dan telah ditemukan Korban yg sudah tidak bernyawa tergeletak di halaman depan rumah dengan posisi terlentang tanpa busana dengan 5 (lima) luka bekas tusukan.
Sementara alat bukti berupa:
1. Sarung sangkur
2. Bercak darah
3. Sangkur (tkp berbeda/ di rumah saksi 2
4. Hoodie dan kupluk ( tkp berbeda )
Alat bukti telah diamankan pihak kepolisian dan korban masih di Otopsi di Rumah sakit Bayu Asih. (Monna)