Sidoarjo, pelopornews.co.id – Nyaris terdengar Rumor Minor atau informasi Miring yang beredar dan bersumber di internal Perusahaan PT Tjiwi Kimia (PT TjK) menyebutkan, bahwa selama ini ada Tokoh penting yang sangat dominan didalam untuk menentukan langkah Perusahaan dengan menghalalkan segala cara atau semaunya.
Tidak heran jika selama ini PT TjK selalu Aman, tidak tersentuh atau Kebal Hukum atas sejumlah Pelanggaran Pencemaran Limbah dan Dugaan Penggelapan atas Sertifikat Tanah Milik Warga, yang lahannya belum mendapat Ganti Rugi dan lain-lain, kini mulai Terkuak dan bermunculan ke Publik.
Sejumlah nara sumber kini mulai Berani Angkat Bicara setelah mendapatkan Dukungan dari berbagai Organisasi dan Warga Masyarakat, yang siap untuk mengungkap berbagai Ketimpangan dan berbagai masalahan Terselubung yang terjadi selama ini.
Dari hasil informasi di internal PT. TjK diperoleh masukan, bahwa diduga Ada Jaringan Terselubung yang dikendalikan oleh Oknum, yang diduga berperan dalam berbagai Segala Permainan, dari Penipuan tentang Limbah Scrab dan Penerimaan Karyawan Outsourching yang berinisial BN.
Sejumlah Korban Permainan tentang Limbah Scrab yang mengalami Kerugian hingga Ratusan Juta dan kini ada yang sudah masuk dalam Proses Penanganan Polda Jawa Timur. Hingga kini masih dalam Proses Pengembangan, namun ternyata berjalan Tertatih. Diduga telah mendapat SK (Service Khusus) dari BN agar Kasus ini menjadi “MAKAN BUAH SIMALAKAMA” bagi Pelapor.
Sudah bukan Rahasia Umum jika BN begitu sangat terkenal dikalangan sejumlah Kepala Desa (Kades) dan Warga Masyarakat yang bermukim di sekitar Perusahaan PT. TjK, karena peran dan sepak terjangnya diduga yang Mampu Membungkam semua Oknum Aparat atau Instansi yang Berusaha melakukan Pemeriksaan dalam berbagai Pelanggaran yang terjadi maupun yang dilakukan oleh PT. TjK tersebut.
Selain tentang Dugaan Pencemaran Sungai Brantas tersebut, yang juga Merugikan Masyarakat Jawa Timur. Bahkan Diduga juga Pencemaran Polusi Udara yang sudah berlangsung Cukup Lama, namun tak pernah satu pun instansi Pemerintahan mampu berbuat apa-apa, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Desa Mliriprowo, Mamok Widodo saat dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu.
“Memang ada sejumlah laporan Warga Masyarakat terkait Jemuran yang Terkontaminasi Bintik – Bintik Berwarna Hitam, akibat Polusi Udara yang ditimbulkan dari Pabrik PT. TjK. Saya sudah Laporkan, tapi masih belum ada Perubahan,” jelas salah satu Warga.
Kasus Limbah Scrab yang Menimpah salah seorang Korban dan kini sedang berjalan dalam Proses Penanganan Polda Jawa Timur dan para Penyidik masih terus berusaha Mengungkap secara Transparan, agar dapat Mengungkap Otak atau Dalang dari terjadinya Jual – Beli Limbah Scrab “Bodong” di PT. TjK yang memanfaatkan peran dari Kepala Desa (Kades) sebagai Oknum yang Dikorbankan.
Sebagai pihak yang Dijebak dan Dikorbankan, awalnya Kades diduga tidak mengetahui akan hal tersebut. Ada dugaan hal ini dilakukan agar Kades mendapatkan terkait masalah Hukum dan memerlukan Bantuan, sehingga harus Berhutang-budi kepada BN. Selanjutnya Kades harus Mematuhi dan mau Mengikuti arahan BN untuk Menutupi semua adanya Pelanggaran yang dilakukan oleh PT. TjK tersebut.
Sejumlah konfirmasi pesan WA dari awak media ke BN tidak pernah mendapat tanggapan dan tidak satupun yang dijawab.
Sementara Giyan Ongky Pimpinan PT. TjK tidak berkenan dihubungi, bahkan diduga telah memblokir nomor awak media. (bersambung).
(Red/Bertus).