Berita

Bantuan Sarana Kesenian 150 Juta di Desa Sidoharjo Bawang Dipertanyakan, Alat Kesenian Belum Terealisasi, SPJ Sudah Jadi?


Penulis : admin

Bantuan Sarana Kesenian 150 Juta di Desa Sidoharjo Bawang Dipertanyakan, Alat Kesenian Belum Terealisasi, SPJ Sudah Jadi?

Foto : Keterangan Kades Sebagian Alat Berjumlah 6 Gamelan dan 2 Gendang di Simpan di Gudang Kantor Desa, Minggu (9/3/2025).

Batang , Pelopornews.co.id — Pelaksanaan pembangunan dan penyediaan sarana prasarana kesenian di Desa Sidoharjo, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, yang bersumber dari anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2024 sebesar Rp150 juta, menuai kontroversi. Sejumlah warga, khususnya kelompok seni budaya yang menjadi penerima manfaat, mempertanyakan keterlambatan realisasi bantuan tersebut.

Hingga saat ini, alat-alat kesenian yang telah diajukan dalam proposal, seperti rebana, kendang, drumband, dan gamelan, belum terealisasi. Ketua bidang seni dan kebudayaan Karang Taruna Desa Sidoharjo, berinisial GR, menyampaikan bahwa proposal pengadaan alat kesenian telah diajukan melalui pemerintah desa. Dana bantuan pun telah dicairkan melalui rekening desa dengan mekanisme pencairan secara cash management system (CMS).

Namun, yang menjadi permasalahan adalah hingga bulan Maret ini, kelompok seni belum menerima alat-alat tersebut, padahal dana sudah turun sejak Desember 2024. GR mengaku dirinya merasa terbebani karena harus menjawab pertanyaan dari rekan-rekan kelompok seni terkait kejelasan bantuan ini.

“Saya sebagai Ketua Seni Budaya merasa bingung karena dana sudah cair pada Desember lalu sebesar Rp150 juta. Informasi yang saya dapat, dana itu digunakan untuk pemesanan alat di Kali Pucang. Tapi anehnya, belum ada sosialisasi kepada kelompok seni, dan sampai sekarang tidak ada alat gamelan, rebana, atau drumband yang diserahkan kepada kami,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sidoharjo, Mathohin, menjelaskan bahwa dana bantuan telah dicairkan pada 13 Desember 2024 dan dilakukan transaksi CMS pada 23 Desember untuk pemesanan alat kesenian. Ia juga menegaskan bahwa bantuan tersebut dititipkan melalui rekening desa karena kelompok seni yang bersangkutan belum memiliki badan hukum resmi.

“Anggaran sudah masuk ke rekening desa dan digunakan untuk pemesanan alat kesenian. Namun, proses pembuatan masih berlangsung, sehingga belum dapat didistribusikan ke kelompok seni,” jelas Mathohin pada Kamis (6/3/2025).

Ia juga menyebut bahwa ada beberapa kelompok berbeda yang mengajukan permintaan alat kesenian, seperti kelompok kuda lumping yang meminta gamelan serta dua kelompok dari Dukuh Tegal Kasur dan Bliju yang meminta drumband. Sisanya digunakan untuk pengadaan rebana.

“Pada prinsipnya, pemerintah desa telah menjalankan tanggung jawabnya. CMS sudah dilakukan, pajak telah dibayar, dan pemesanan alat kesenian masih dalam proses. Kami pastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran. Penyerahan alat akan dilakukan secara bersamaan setelah semuanya selesai dan terkumpul di balai desa,” tegasnya.

Menanggapi polemik ini, Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Bawang, Nurchafidin, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi terkait realisasi bantuan tersebut.

“Saya sudah memanggil pihak desa dan memberikan saran agar segera merealisasikan bantuan ini. Namun, berdasarkan laporan yang kami terima, semuanya masih dalam proses dan pemerintah desa bertanggung jawab atas anggaran tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, sejumlah warga tetap berharap agar pemerintah desa segera menyelesaikan proses pengadaan alat kesenian dan mendistribusikannya kepada kelompok yang berhak. Mereka juga meminta transparansi dalam penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (Ff/Edy)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE