Situbondo – Pelopornews.co.id – Kegiatan operasi cipta kondisi bulan Ramadhan pada operasi pekat Semeru 2023, Samapta Polres Situbondo menyita puluhan botol minuman keras (Miras) jenis arak di toko di wilayah Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (22/3/2023) malam.
Berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya peredaran miras, petugas Patroli Samapta Polres Situbondo langsung melakukan pengecekan dan penggeledahan disebuah tokoh yang disinyalir menjual miras. Dari hasil pengeladahan tersebut, akhirnya petugas mendapati miras jenis arak yang disimpan rapi di dalam sebuah kardus.
Keterangan yang disampaikan Kasat Samapta Polres Situbondo AKP. Sudpendi, S.H., menyatakan “bahwa, penyitaan puluhan botol miras arak tersebut, berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya toko yang menjual miras ini. Dari laporan itu, kami langsung mendatangi lokasi dan petugas berhasil mengamankan 45 botol miras jenis arak,” terangnya.
Selanjutnya Kasat Samapta Polres Situbondo AKP. Sudpendi, S.H., menjelaskan “bahwa sepanjang bulan Ramadhan Samapta Polres Situbondo akan terus melakukan razia toko-toko penjual miras, ajang balap liar dan para pemuda yang berpesta miras. Hal ini dilakukan untuk menjaga Kamtibmas dan ketenangan ummat Islam dalam menjalankan ibadah puasa,” pungkasnya. (Irwan).