Sulawesi Utara

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Samosir Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Toba


Penulis : Redaksi Pelopornews

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Samosir Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Toba

Keterangan foto: Apel Mako Polres Samosir, Jl Danau Toba Kel. Pasar Pangururan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Rabu (08/03/2023) dipimpin oleh Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, S.H.,S.I.K.,M.H ,

Samosir – Pelopornews.co.id – Apel gelar pasukan operasi keselamatan Toba 2023 di gelar di Lapangan Apel Mako Polres Samosir, Jl Danau Toba Kel. Pasar Pangururan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Rabu (08/03/2023)

Apel dipimpin oleh Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, S.H.,S.I.K.,M.H ,

Kegiatan Apel dihadiri Bupati Samosir diwakili assisten l Tunggul Sinaga, Kajari Samosir Andi Adika Wira putera, Mewakili Dandim 0210/TU yakni pabung wilayah Samosir Kapt. Inf. Guntur Sebayang, dan para PJU polres Samosir.

Amanat dan penekanan operasi kepolisian Sumut Irjen. Pol Drs. R.Z Panca Putra.S, M.Si. Yang dibacakan oleh pimpinan apel yakni Kapolres Samosir, Pelaksanaan Apelvgelar pasukan ini dilakukan secara serentak di seluruh jajaran Polda Sumut dengan tujuan sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana prasarana yang akan dilibatkan pada operasi “keselamatan Toba – 2023” sekaligus menunjukkan kesiapan penyelenggaraan operasi kepada publik sehingga masyarakat Sumatera Utara dapat patuh dan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapatenurun dan mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah provinsi Sumatera Utara.

“Adapun sasaran operasi “keselamatan Toba 2023″ yakni pelaksana operasi mampu mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata sebelum, pada saat dan pasca operasi, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas khususnya menjelang bulan Ramadhan dan hari raya idul Fitri 1444 hijrian” ujar Kapolres

Ia menyebutkan, operasi keselamatan Toba 2023 dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 08 Maret sampai dengan 21 Maret 2023 dengan target operasi yakni masyarakat pengguna jalan, kendaraan angkutan umum dan pribadi, titik lokasi rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta kegiatan masyarakat dalam berlalu lintas yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas)

“Operasi ini bersifat terbuka dalam bentuk operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada bidang lalu lintas yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polri, khususnya polisi lalu lintas guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah provinsi Sumatera Utara. Pungkasnya. (Val-21/Pel).

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE