Jawa Tengah

Warga Rowobelang Ultimatum Pemkab Batang, Desak Pembongkaran Kandang Ayam Pencemar Lingkungan


Penulis : Redaksi Pelopornews

Warga Rowobelang Ultimatum Pemkab Batang, Desak Pembongkaran Kandang Ayam Pencemar Lingkungan

Batang – Pelopornews.co.id – Aksi penolakan yang digelar warga Perumahan Citra Harmoni RT/RW 003/004, Desa Rowobelang, pada Sabtu (14/2/2026) ternyata bukan sekadar luapan protes sesaat. Merasa keluhan mereka tak kunjung mendapat solusi, warga kini meningkatkan langkah perjuangan dengan melayangkan laporan resmi dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas kandang ayam petelur kepada Bupati Batang.

Didampingi kuasa hukum mereka, Muhammad Zaenudin, SH, warga menilai keberadaan kandang ayam tersebut telah melampaui batas toleransi. Bau busuk yang menyengat hampir setiap hari serta serbuan lalat dalam jumlah besar dinilai telah mencemari udara dan mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan ketidaknyamanan. Ini sudah menyangkut hak warga atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat,” tegas Zaenudin saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).

Dalam laporan itu, warga meminta Bupati Batang tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran, baik terkait perizinan maupun ketentuan lingkungan hidup. Mereka juga menyoroti lemahnya pengawasan dari dinas terkait yang dinilai membuat aktivitas kandang ayam tetap berjalan tanpa penyelesaian atas dampak yang dirasakan masyarakat.

Laporan resmi tersebut ditembuskan ke sejumlah instansi, antara lain Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang, Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batang, DPMPTSP Kabupaten Batang, Dinas Pertanian, Satpol PP, serta PT Pemalang Batang Tol Road.

Keterlibatan pengelola jalan tol menjadi sorotan tersendiri, lantaran akses menuju kandang ayam petelur tersebut diduga menggunakan lahan milik jalan tol. Hal ini memunculkan pertanyaan serius mengenai legalitas pemanfaatan lahan tersebut.

Warga juga mempertanyakan apakah kandang ayam itu telah mengantongi izin operasional yang sah serta dokumen kajian dampak lingkungan yang memadai. Jika terbukti melanggar aturan, warga mendesak agar kandang ayam tersebut segera dibongkar demi melindungi kesehatan dan kenyamanan lingkungan permukiman.

“Kami sudah bersabar. Aksi demo sudah dilakukan, laporan resmi juga sudah diajukan. Jika tetap tidak ada tindakan nyata, kami siap mengambil langkah lanjutan,” ujar salah satu perwakilan warga dengan nada tegas.

Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Kabupaten Batang. Warga Perum Citra Harmoni menunggu bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap hak masyarakat atas lingkungan yang layak huni—bukan sekadar janji atau klarifikasi administratif semata.

(Edy)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE