Jawa Tengah

Warga Perum Citra Harmoni Rowobelang Tolak Kandang Ayam Petelur, Bau dan Lalat Picu Protes


Penulis : Redaksi Pelopornews

Warga Perum Citra Harmoni Rowobelang Tolak Kandang Ayam Petelur, Bau dan Lalat Picu Protes

Batang – Pelopornews.co.id – Puluhan warga Desa Rowobelang, khususnya yang tinggal di RT 2 dan RT 3/RW 4 Perumahan Citra Harmoni, mengeluhkan keberadaan kandang ayam petelur yang beroperasi tak jauh dari permukiman mereka. Kandang yang berada di wilayah Kecamatan Batang, Kabupaten Batang itu dinilai menimbulkan bau menyengat serta serbuan lalat yang mengganggu kenyamanan dan berpotensi berdampak pada kesehatan warga.

Kandang ayam tersebut diketahui hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumah penduduk. Sejak mulai beroperasi sekitar enam bulan lalu, warga mengaku harus menghirup bau tak sedap hampir setiap hari, dari pagi hingga malam, terutama ketika arah angin menuju ke kawasan permukiman.

“Baunya itu setiap hari, lalatnya juga banyak sekali. Kalau angin ke arah sini, baunya langsung masuk ke rumah,” ujar salah satu warga saat ditemui, Sabtu (14/2/2026).

Keluhan warga tak berhenti pada persoalan bau dan lalat. Mereka juga menyesalkan proses pembangunan kandang yang disebut dilakukan tanpa adanya sosialisasi atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada warga sekitar. Akibatnya, banyak warga mengaku terkejut ketika mendapati bangunan tersebut ternyata digunakan sebagai kandang ayam petelur.

“Tiba-tiba sudah ada kandang dan ayamnya. Katanya sekitar 2.000 ekor, tapi kelihatannya lebih dari itu. Seharusnya kalau mau bangun kandang, konfirmasi dulu ke warga,” keluh seorang warga lainnya.

Sekitar dua bulan setelah kandang beroperasi, warga sempat menerima kompensasi berupa uang. Namun, kompensasi tersebut dinilai tidak menyentuh akar persoalan. Dana sebesar Rp500 ribu per bulan disalurkan ke kas RT, sementara sebagian warga yang menandatangani lembar persetujuan awal menerima Rp100 ribu per orang. Sejumlah warga mengaku menandatangani tanpa mengetahui secara jelas isi perjanjian tersebut.

“Waktu itu diminta tanda tangan, tapi saya menolak karena tidak setuju ada kandang. Banyak yang tanda tangan tapi tidak tahu isinya apa,” imbuh warga.

Masalah lain yang turut disoroti adalah akses jalan menuju kandang ayam yang disebut memanfaatkan lahan milik jalan tol tanpa izin resmi. Akses tersebut berada di atas lahan yang menjadi kewenangan PT Jasa Marga.

Upaya penyelesaian sebenarnya telah dilakukan. Warga bersama pemerintah desa telah menggelar musyawarah sebanyak dua kali, baik di tingkat RT maupun desa. Namun hingga kini, belum ada solusi konkret yang benar-benar dirasakan oleh warga.

“Katanya mau dibersihkan, mau diperbaiki, bahkan mau dipasang pagar setinggi tiga meter. Tapi kenyataannya bau masih tetap ada. Kalau masih bau, ya kami akan tetap protes,” tegas warga.

Warga khawatir, jika dibiarkan beroperasi dalam jangka panjang, kandang ayam tersebut akan berdampak buruk terhadap kesehatan serta kehidupan sosial masyarakat. Bau dan lalat dikhawatirkan mengganggu aktivitas warga, termasuk saat menggelar hajatan atau kegiatan kemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Desa Rowobelang, Dul Sipur, membenarkan bahwa kandang ayam petelur tersebut dibangun tanpa izin resmi dari pemerintah desa. Ia menyebut pihak desa telah memfasilitasi dua kali pertemuan di balai desa dengan menghadirkan pihak-pihak terkait.

“Intinya warga menolak. Dari pihak Jasa Marga juga menolak, karena akses jalan menuju kandang itu berada di lahan mereka,” jelasnya.

Menurut Dul Sipur, pertemuan tersebut juga melibatkan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang memberikan sejumlah saran teknis, termasuk rencana pemasangan pagar setinggi tiga meter. Meski demikian, secara administratif, kandang ayam tersebut hingga kini belum mengantongi izin resmi.

“Intinya kandang itu belum ada izinnya. Dulu memang sempat ada surat yang saya tanda tangani, karena disampaikan tidak ada keberatan dari lingkungan. Tapi untuk izin resmi, itu belum ada,” pungkasnya.

(Edy)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE