KEDIRI – Pelopornews.co.id – Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil.
Dua warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, diamankan setelah kedapatan menanam ganja di dalam pot di sekitar tempat tinggal mereka.
Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam operasi pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Petugas lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial H (36) di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan enam pot berisi 11 batang tanaman ganja yang diperkirakan berusia sekitar dua minggu.
Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan seorang pria lain berinisial A (50) yang diduga berperan sebagai pemasok biji sekaligus terlibat dalam budidaya tanaman tersebut. Di lokasi kedua, petugas menemukan tambahan barang bukti berupa puluhan batang tanaman ganja berbagai ukuran, daun ganja kering, serta biji ganja kering.
Total barang bukti yang diamankan meliputi tanaman ganja usia dua minggu hingga tiga bulan yang ditanam dalam sejumlah pot, serta beberapa gram daun dan biji ganja kering. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Sujarno mewakili Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan bahwa kedua tersangka saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penanaman ganja, meskipun dilakukan di pekarangan pribadi dan dalam pot, tetap termasuk kategori budidaya narkotika tanpa izin yang melanggar hukum. Tindakan tersebut berpotensi merusak tatanan sosial serta membahayakan generasi muda.
Polres Kediri menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak mencoba menanam, menyimpan, maupun mengedarkan narkotika dalam bentuk apa pun.
Peran aktif warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat dibutuhkan guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.
( RTN / Humas)
