Palangka Raya – Pelopornews.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli antisipasi balap liar dan penggunaan knalpot brong pada Minggu (1/2/2026) sore, sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Palangka Raya.
Kegiatan patroli diawali dengan apel kesiapan yang dilaksanakan di Pos Polisi Bundaran Besar Palangka Raya dan dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Ipda Dedi Hendra Kurniawan, S.H., M.M., dengan melibatkan personel Satlantas Polresta Palangka Raya.
Sasaran patroli difokuskan pada sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, yakni Jl. Yos Sudarso Ujung, Jl. Ir. Soekarno, serta Jl. Mahir Mahar (area Bandara).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang merasa resah akibat suara bising knalpot brong serta aksi balap liar yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat, S.I.K., menyampaikan bahwa patroli tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons setiap keluhan masyarakat terkait gangguan lalu lintas.
“Balap liar dan penggunaan knalpot brong sangat membahayakan keselamatan serta mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan terus melaksanakan patroli rutin dan melakukan penindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kompol Egidio.
(45R)
