Jawa Tengah

BRI Batang Imbau Nasabah Waspada Penipuan Digital Berkedok Aplikasi APK


Penulis : Redaksi Pelopornews

BRI Batang Imbau Nasabah Waspada Penipuan Digital Berkedok Aplikasi APK

Batang – Pelopornews.co.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Batang mengimbau seluruh nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan digital, khususnya yang memanfaatkan file aplikasi berformat APK. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya laporan kehilangan dana yang dialami salah satu nasabah, yang diduga menjadi korban penipuan online dengan metode *social engineering*.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Batang, Maradong Enrico William, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan investigasi secara menyeluruh. Dari hasil penelusuran awal, kasus ini diduga kuat merupakan tindak kejahatan penipuan digital yang memanfaatkan kelengahan korban untuk mengunduh dan menginstal aplikasi tidak resmi di perangkat pribadinya.

“BRI sangat menyesalkan kejadian ini dan turut berempati kepada nasabah yang menjadi korban. Namun demikian, bank hanya dapat melakukan penggantian kerugian apabila terbukti bahwa kerugian tersebut disebabkan oleh kelalaian dari sistem perbankan,” ujar Maradong dalam keterangan resmi. Rabu (18/2/2026).

Sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi, BRI Batang juga telah melakukan pertemuan langsung dengan nasabah yang bersangkutan pada Kamis, 22 Januari 2026, dan Senin, 9 Februari 2026. Dalam pertemuan tersebut, pihak bank menjelaskan secara rinci kronologis kejadian serta mekanisme transaksi yang menyebabkan terjadinya kehilangan dana.

Seiring meningkatnya kasus penipuan digital di tengah masyarakat, BRI kembali menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan layanan perbankan digital. Nasabah diminta untuk tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi dari sumber yang tidak resmi atau tidak terverifikasi.

Selain itu, BRI mengingatkan agar nasabah senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan, seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, *user ID*, *password*, hingga kode OTP. Data-data tersebut tidak boleh diberikan kepada siapa pun, termasuk kepada pihak yang mengatasnamakan BRI.

“Nasabah diimbau untuk tidak memberikan data pribadi maupun data perbankan melalui tautan, saluran komunikasi, atau situs yang tidak dapat dipastikan keasliannya,” tegas Maradong.

BRI juga menekankan bahwa modus penipuan *social engineering* tidak hanya menyasar satu institusi perbankan, melainkan dapat terjadi di berbagai lembaga keuangan. Oleh karena itu, masyarakat secara luas diharapkan tetap waspada terhadap berbagai bentuk penipuan digital yang terus berkembang.

Untuk memastikan keamanan dan keakuratan informasi, BRI mengimbau masyarakat agar hanya mengakses layanan dan informasi melalui saluran resmi yang telah terverifikasi, seperti situs resmi [www.bri.co.id](http://www.bri.co.id) serta akun media sosial resmi BRI di Instagram, Twitter, Facebook, YouTube, dan TikTok.

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan, nasabah dapat mendatangi kantor BRI terdekat atau menghubungi Contact BRI di nomor 1500017.

(Edy)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE