Batang , Pelopornews.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke Polres Batang. Dugaan ini melibatkan perangkat desa dan panitia PTSL di Desa Karangnom, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Desa Karangnom, Tarsono, memberikan klarifikasi saat ditemui di kantor desa pada Kamis (6/2/2025). Ia mengaku terkejut dengan adanya laporan ini, mengingat program PTSL di desanya telah selesai dilaksanakan pada tahun 2024 dan sertifikat tanah pun telah dibagikan kepada masyarakat tanpa adanya kendala.
“Saya kaget karena PTSL sudah selesai tahun 2024, sertifikat sudah diterima masyarakat, tidak ada masalah. Tapi tiba-tiba tahun 2025 muncul laporan dari LSM Trinusa. Saya sendiri belum membaca secara detail isi laporannya,” ujar Tarsono.
Menurutnya, biaya program PTSL telah disepakati bersama melalui musyawarah desa dengan nominal Rp350.000, yang sepenuhnya dikelola oleh panitia. Ia membantah adanya pungutan hingga sebesar Rp1.050.000 sebagaimana diduga dalam laporan tersebut.
“Biaya PTSL yang disepakati dalam musyawarah desa adalah Rp350.000. Tidak ada pungutan lain yang mencapai Rp1.050.000 seperti yang disebutkan. Masyarakat pun setuju dan tidak pernah mengeluhkan biaya tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tarsono menyatakan bahwa LSM Trinusa tidak pernah berkomunikasi dengan pemerintah desa maupun panitia PTSL sebelum melayangkan laporan.
“LSM Trinusa tidak pernah datang ke desa, tidak pernah menemui saya ataupun panitia PTSL. Bahkan perangkat desa yang saya tanyai pun belum pernah berinteraksi dengan mereka,” ungkapnya.
Tarsono juga menegaskan bahwa program PTSL di Desa Karangnom berjalan tanpa ada batasan kuota, dengan total 329 bidang tanah yang telah didaftarkan dan disertifikasi. Hingga saat ini, menurutnya, tidak ada keluhan dari masyarakat terkait program tersebut.
“Harapan saya, pemerintah desa bisa tetap bekerja dengan baik dan desa tetap aman serta nyaman. Warga sudah menerima sertifikatnya dengan baik, jadi saya berharap tidak ada permasalahan lebih lanjut,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan ini. (Ff/Edy)