Kriminal

Polda Jatim Amankan Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya


Penulis : Redaksi Pelopornews

Polda Jatim Amankan Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya

Keterangan Foto: Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur

Surabaya, pelopornews.co.id – Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengamankan Pelaku Pencabulan Anak di bawah umur, yang terjadi di salah satu Panti Asuhan di Surabaya.

Seperti apa yang disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K kepada awak media di Gedung Bidhumas Polda Jawa Timur, pada hari Jumat (31/01/2025).

“Kini Pelaku sudah diamankan oleh Tim Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk dilakukan Pemeriksaan,” ungkap Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K.

Ketika ditanyakan perihal Kronologi ihwal peristiwa kejadian tersebut, maka Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K saat itu menjelaskan, Polisi masih melakukan pendalaman Kasus tersebut dan akan memberikan informasi lebih lanjut, setelah ada perkembangan dalam Penyelidikan.

Namun untuk sementara berdasarkan hasil informasi yang dihimpun, Korban dalam Kasus ini, yang diperkirakan ada lebih dari satu orang.

“Menurut informasi sementara, bahwa korbannya ini lebih dari satu, jadi Kasus ini sedang didalami dan nanti akan kami sampaikan Perkembangan berikutnya, setelah proses Penyelidikan selesai dilakukan,” tegas Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K.

Dalam hal ini, Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K menerangkan lagi, bahwa Kasus Pencabulan terhadap Anak di bawah Umur ini, menjadi perhatian serius oleh pihak Polda Jawa Timur.

“Apalagi Korban tersebut merupakan Penghuni Panti Asuhan, seharusnya mendapatkan Perlindungan dan juga Pengasuhan yang Layak, jadi Kasus ini menjadi atensi Polda Jawa Timur,” tutup Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K. (Staind/Bertus).

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE