Berita

LSM Trinusa Laporkan Dugaan Korupsi Dana Banprov ke Kejari Batang


Penulis : admin

LSM Trinusa Laporkan Dugaan Korupsi Dana Banprov ke Kejari Batang

Foto : LSM Trinusa Laporkan Dugaan Korupsi Dana Banprov Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Senin (24/2/2025).

Batang , Pelopornews.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelewengan Bantuan Provinsi (Banprov) yang terjadi di Desa Mojotengah, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang. Laporan tersebut disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang pada Senin, 24 Februari 2025.

Dugaan penyalahgunaan dana ini sebelumnya mencuat dalam pemberitaan yang berjudul “Kades Desa Mojotengah Diduga Selewengkan Dana Banprov Jalan dan Jaringan Air Bersih.” Dalam berita tersebut, Kepala Desa Mojotengah, Darwanto, tidak membantah bahwa proyek pembangunan memang belum dilaksanakan dan mengakui bahwa anggaran sempat digunakan untuk keperluan lain.

Laporan ini disampaikan langsung oleh Ketua LSM Trinusa Batang, Jony, didampingi oleh pembina Teguh Hadi Santoso dan sejumlah rekan lainnya. Dalam keterangannya, Jony menyoroti adanya indikasi penyelewengan dana Banprov yang dinilai tidak transparan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami secara kelembagaan telah menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dugaan korupsi Banprov yang terkesan tidak transparan,” ujar Jony kepada Pelopor News usai menyerahkan laporan tersebut.

Dalam laporan resmi bernomor 24/DPC/TRINUSA/II/2025, LSM Trinusa menguraikan beberapa poin penting, termasuk dugaan korupsi, penyalahgunaan kewenangan, serta indikasi penggunaan dana Banprov untuk kepentingan pribadi. Salah satu sorotan utama dalam laporan ini adalah tidak dilaksanakannya pembangunan atau rehabilitasi jalan rabat beton dengan anggaran Rp150 juta pada tahun 2024, serta pembangunan rehabilitasi sarana prasarana air bersih yang seharusnya menggunakan anggaran Rp100 juta.

Dengan adanya laporan ini, LSM Trinusa berharap pihak Kejari Batang segera mengambil langkah hukum guna mengungkap kebenaran serta memberikan keadilan bagi masyarakat. “Kami membawa aspirasi masyarakat dan berharap ada transparansi serta pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait,” tegas Jony.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan dalam pengelolaan dana publik, khususnya Bantuan Provinsi di Kabupaten Batang.(Edy/Ff)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE