Bojonegoro – Pelopornews.co.id – Dalam rangka menekan angka penyebaran Virus PMK di Kabupaten Bojonegoro , Kapolsek Padangan Polres Bojonegoro Polda Jatim Kompol Yaban .SE memimpin anggotanya melaksanakan kegiatan penyekatan mobil pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki wilayah Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro , Kamis (02/02/2023).
Giat penyekatan juga melibatkan personil gabungan baik dari Koramil, Satpol PP, Dinas Peternakan dan Mantri hewan Kecamatan Padangan. Kegiatan di laksanakan di pintu masuk Perbatasan Jawa tengah – Jawa timur guna mengantisipasi masuknya hewan ternak dari luar Kabupaten Bojonegoro yang akan di perjualbelikan di wilayah Kecamatan Padangan.
Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto S.I.K melalui Kapolsek Padangan Kompol Yaban .SE mengatakan razia penyekatan angkutan hewan ternak ini bertujuan untuk mencegah adanya hewan ternak masuk ke Wilayah Kabupaten Bojonegoro Khususnya Kecamatan Padangan yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kegiatan penyekatan ini dengan memberhentikan kendaraan roda empat yang bermuatan hewan ternak kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak dan dokumen yang menyertai oleh instansi terkait.
” Kita juga berikan imbauan kesehatan tentang PMK pada hewan ternak,dengan melakukan pemeriksaan pada hewan ternak yang melintas oleh petugas dari dinas peternakan ,”ungkapnya.
“Selama kegiatan penyekatan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan ternak ini berlangsung dengan aman, lancar dan tidak diketemukan hewan ternak yang terkonfirmasi virus PMK “ujar Kapolsek. (Hms/Iful).