Batang – Pelopornews.co.id – Sejumlah warga Dukuh Sogo, RT 16 RW 04, Desa Sidayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, menyampaikan keluhan terkait dugaan aktivitas penjualan minuman keras (miras) di lingkungan permukiman mereka. Keluhan tersebut muncul karena aktivitas yang disebut kerap terjadi pada dini hari dan dinilai mengganggu ketenangan warga.
Menurut keterangan warga setempat, rumah yang diduga menjadi lokasi penjualan miras disebut milik seseorang berinisial K. Warga mengaku sering melihat keluar-masuk orang pada waktu malam hingga dini hari.
“Kalau malam, sekitar jam 3 dini hari, sering ramai. Ada orang mondar-mandir seperti membeli miras,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (8/1/2026).
Keluhan warga tersebut juga dibenarkan inisial TN salah satu penjual warung di sekitar lokasi. Ia mengaku kerap melihat aktivitas yang tidak biasa pada jam-jam tersebut dan menyebut bahwa warga sekitar telah lama mengetahui adanya dugaan penjualan miras di rumah berinisial K.
“Sudah sering terlihat, terutama malam hari. Banyak yang datang dan pergi, terutama menjelang subuh,” ujar TN penjual warung tersebut.
TN menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan dikhawatirkan berdampak pada keamanan lingkungan, terutama karena lokasi berada di area permukiman padat penduduk.
Atas kondisi tersebut, warga berharap aparat pemerintah desa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta aparat kepolisian dapat melakukan pengecekan dan penertiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut berinisial K belum memberikan keterangan resmi.
- pp(Tim/Edy)
