Palangka Raya – Pelopornews.co.id – Personel Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait adanya keributan dalam rumah tangga di wilayah Kelurahan Mungku Baru, Kecamatan Rakumpit, sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Setelah menerima laporan dari ketua RW setempat, petugas piket Regu III Polsek Rakumpit segera menuju lokasi kejadian untuk memastikan situasi tetap aman serta mencegah permasalahan berkembang lebih luas.
Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menjelaskan bahwa kehadiran personel di lokasi bertujuan untuk meredam situasi dan memberikan ruang penyelesaian secara bijak kepada pihak yang terlibat.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani permasalahan keluarga, dengan memastikan keselamatan seluruh pihak serta memfasilitasi penyelesaian sesuai kesepakatan bersama,” jelasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Jum’at (30/1/2026).
Dalam penanganan tersebut, petugas mendapati adanya kesalahpahaman antara pasangan suami istri yang kemudian disepakati untuk diselesaikan melalui mekanisme adat setempat dengan melibatkan Damang Kepala Adat.
Demi menjangkau lokasi kejadian, personel Polsek Rakumpit harus menempuh jalur sungai dengan menggunakan transportasi klotok milik warga, sebagai bentuk komitmen kepolisian untuk tetap hadir meski di wilayah dengan akses terbatas.
Setelah dilakukan penanganan awal, situasi berhasil dikendalikan dan kembali kondusif, dengan seluruh pihak diarahkan untuk menempuh penyelesaian secara damai dan kekeluargaan.
(45R)
