Batu – Pelopornews.co.id – Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu resmi diserah-terimakan yang digelar di Aula Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pada Jumat 23 Januari 2026 yang lalu.
Untuk Prosesi Pelantikan dan Sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat ST, S.H, M.H.
Maka Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Batu yang secara resmi beralih dari Dr. Andy Sasongko, S.H, M.H kepada Arya Wicaksana, S.H, M.H.
Selanjutnya untuk Dr. Andy Sasongko mendapat Penugasan baru sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung.
Sedangkan, Arya Wicaksana, S.H, M.H yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), dan kini dipercaya untuk memimpin Kejaksaan Negeri Batu, Jawa Timur.
Sementara Pelantikan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.
Adapun terkait Pergantian Jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan dari Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-24/C/01/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Maka Dalam sambutannya, Agus Sahat menegaskan, bahwa setiap Kebijakan Pengangkatan, Penempatan, dan Alih Tugas Jabatan berada di lingkungan Kejaksaan merupakan hasil dari Kajian Mendalam, Pertimbangan Matang, serta Penilaian Objektif terhadap dari Kompetensi Pejabat yang bersangkutan.
“Setiap Penugasan adalah merupakan hasil dari Seleksi yang Cermat untuk menempatkan insan Adhyaksa Terbaik pada Jabatan yang Tepat,” papar Agus Sahat.
Kajati Jatim juga menekankan, bahwa Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) itu tidak sekadar bersifat Administratif, melainkan merupakan Perintah Institusi yang Strategis dan menuntut Tanggung-jawab penuh dari Pejabat yang Dilantik.
“Penugasan ini menuntut Kinerja yang Terukur, Profesional, serta Mampu memberikan Dampak Nyata, baik bagi Institusi Kejaksaan maupun kepada Masyarakat,” tegas Agus Sahat.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga berpesan, agar kepada Pejabat yang baru Dilantik tersebut agar dapat Mengoptimalkan tentang seluruh Kapasitas Keilmuan, Kemampuan Managerial, maupun Pengalaman yang dimiliki dalam Pelaksanaan Tugas.
Namun demikian, seluruh Kompetensi tersebut harus senantiasa di imbangi dengan Integritas, Moralitas, dan Disiplin yang tinggi.
“Bahkan nilai Akhlak, Etika, dan Disiplin adalah merupakan Fondasi Utama, agar seorang Pejabat mampu menjadi Teladan dan Panutan, sejalan dengan Nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa,” tutup Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat ST, S.H M.H.
(Bertus/Saiful)
