Kepolisian

Gercep Polres Magetan Tangkap Komplotan Spesial Lintas Kota Bobol Emas 1 Miliyar


Penulis : Redaksi Pelopornews

Gercep Polres Magetan Tangkap Komplotan Spesial Lintas Kota Bobol Emas 1 Miliyar

Magetan – Pelopornews.co.id – Kurang dari 24 jam, jajaran Polres Magetan berhasil Tangkap dan Diamankan oleh anggota dan terduga Pelaku Pembobolan Toko Emas yang terjadi di Wilayah Hukum Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Kasus tersebut menimpa Toko Emas “Senna Golden Star” yang beralamat di Jalan Raya Bendo, Dusun Dermo, Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Polres Magetan melalui Unit Reskrim Polsek Bendo menerima laporan Tindak Pidana Pencurian tersebut pada hari Rabu (14/1/2026).

Sementara kejadian diketahui sekitar pukul 07.30 WIB, saat adik ipar Korban bersama Karyawan Toko hendak membuka Toko. Ternyata Keduanya mendapati Tembok bagian belakang Toko dalam Kondisi Terbongkar, serta beberapa Laci Meja berantakan.

Sehingga setelah mengetahui Toko Emas telah di Bobol Pencuri, Saksi segera menghubungi Pemilik Toko. Bahkan setelah tiba di Lokasi, bahwa Korban memastikan Kondisi Toko dalam keadaan Rusak dan Berantakan.

Saat dilakukan Pengecekan, terlihat Kunci Brankas yang berisi Uang dan Perhiasan diketahui Hilang. Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami Kerugian berupa Uang Tunai sebesar Rp.24 Juta serta sejumlah Perhiasan Emas senilai kurang lebih Rp.1 Miliyar, kemudian Melaporkan atas kejadian tersebut ke Polsek Bendo.

Menindaklanjuti Laporan tersebut, maka Unit Reskrim Polsek Bendo bersama Satreskrim Polres Magetan dan Tim Inafis segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, Pemeriksaan Saksi, serta pengumpulan Barang Bukti (BB). Polisi juga mengamankan Tiga File Rekaman CCTV dari dalam Toko Emas tersebut.

Dalam hal ini Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa saat di Konferensi Pers, pada hari Kamis (15/01/2026) menyampaikan, bahwa pihaknya langsung bergerak cepat (Gercep) begitu menerima laporan Pencurian tersebut.

“Berdasarkan keterangan Saksi, hasil dari olah TKP termasuk Sidik Jari, serta Rekaman CCTV, Petugas langsung bekerja Mengidentifikasi para Pelaku,” ungkap AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Dari hasil Pemantauan CCTV, aksi Pencurian diketahui terjadi sekitar Pukul 22.57 WIB. Diduga Tiga orang Pelaku masuk ke dalam Toko dengan cara Menjebol Dinding Tembok bagian Belakang dan melakukan Pencurian Dengan Pemberatan.

Berkat kerja sama Satreskrim Polres Magetan dan Satreskrim Polres Madiun, Polisi berhasil mengamankan Lima Tersangka di Rumah Kos mereka di wilayah Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Adapun ke Lima Tersangka tersebut, yaitu terdiri dari Satu orang Asal Madiun dan Empat orang Asal Nusa Tenggara yang diketahui merupakan Spesialis Pencurian dengan Modus, yakni Melubangi Tembok Lintas Kota, dan telah beberapa kali melakukan Aksi di Wilayah Hukum Madiun dan Magetan.

“Para Tersangka kami jerat dengan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana Pasal 477 Ayat (1) Huruf F dan G, UU RI Nomor: 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan Ancaman Pidana Penjara paling lama Tujuh Tahun,” ungkap AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Kapolres Magetan juga menghimbau Masyarakat agar tetap Waspada terhadap berbagai bentuk Tindak Kriminalitas, khususnya Pencurian.
Bahkan ia pun mengajak Masyarakat untuk meningkatkan Sistem Keamanan berlapis, seperti menggunakan Kunci Pengaman yang lebih kuat, serta memasang CCTV di Rumah maupun tempat Usaha.

Sementara itu, Pemilik Toko Emas Senna Golden Star, Ibu Rina Noviana, menyampaikan Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Kepolisian.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Magetan dan Polsek Bendo atas gerak cepatnya dalam Mengungkap dan Menangkap para Pelaku. Hal ini sangat Membantu dan memberi Rasa Aman bagi kami,” pungkas Pemilik Toko Emas ibu Rina Noviana.

(Bertus/Saiful)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE