Jakarta, pelopornews.co.id – Sistem tilang menggunakan poin pada Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku mulai tahun ini. Korlantas Polri menyebut sistem ini bisa membuat pemilik SIM dicabut jika sering melanggar lalu lintas.
“Ini Januari sudah berlaku, terbit traffic recordnya, artinya sesuai dengan regulasi yang ada, dengan Perpol yang ada,” kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, Jumat (3/1/2025).
Aan mengatakan sistem poin yang dimaksud adalah pemilik SIM pada awalnya memiliki poin maksimal 12. Jika si pemilik SIM terus menerus melakukan pelanggaran lalu lintas, maka poin akan berkurang.
“Nanti kalau melakukan pelanggaran ringan, itu akan berkurang 1 poin, apabila melakukan pelanggaran sedang, itu akan be…
[18:51, 3/1/2025] Divisi Humas Polri Mas Agam: Kolaborasi Kementan-Densus 88, Napi Terorisme Dibina Swasembada Pangan
Jakarta – Kementerian Pertanian menggandeng Densus 88 untuk membina para narapidana kasus terorisme. Mereka akan dilatih untuk memperkuat sektor pertanian khususnya melalui pembentukan brigade swasembada pangan.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan pembinaan tersebut di antaranya meliputi bimbingan dan pendampingan pemerintah terhadap para napiter. Menurutnya, mereka layak untuk mendapatkan kesempatan yang lebih baik.
“Kita akan bina karena mereka adalah saudara-saudara kita juga. Jadi nanti dari BPPSDMP yang akan melakukan pendampingan,” kata Amran Sulaiman, Kamis (3/1/2025).
Sementara itu Kepala Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Irjen Polisi, Sentot Prasetyo mengatakan sebanyak 2.285 mantan narapidana terorisme (Napiter) dan 8.140 mantan Jamaah Islamiyah (JI) akan ikut dalam pembinaan tersebut.
Dia mendukung langkah Menteri Pertanian. Menurutnya, selain memberdayakan para napiter juga dapat meningkatkan ekonomi di sektor pertanian.
“Oleh karena itu kami berharap mendapat dukungan penuh dari jajaran Kementan dan barangkali bisa lebih meluas lagi apa yang kita lakukan ini sehingga bermanfaat untuk kepentingan masyarakat khususnya para napiter,” pungkasnya. (Red)