Lumajang

Korban Pengeroyokan Brutal Oleh Masa, Minta Keadilan di Polres Lumajang


Penulis : admin

Korban Pengeroyokan Brutal Oleh Masa, Minta Keadilan di Polres Lumajang

Pelopornews.co.id, Lumajang – Abdul Aziz (32) warga Desa Mangunsari Kecamatan Tekung merupakan korban pengeroyokan secara brutal oleh masa pada hari rabo 03/01/2024 malam hari, akhirnya mendatangi Polres Lumajang guna melaporkan kasus yang dialaminya, (08/01/2024).

 

Korban melaporkan kasus tersebut lantaran tidak terima karena dituduh mencuri yang berujung dikeroyok masa. Korban didampingi oleh pengacaranya yakni Indra Hosy Efendhy, SH, MH, datang ke Polres Lumajang untuk mendapatkan keadilan.

 

“Iya pak saya tidak terima, minta keadilannya saja karena saya datang ke rumah cewek saya malah dituduh mencuri dan saya mencoba menjelaskan malah langsung dikeroyok oleh masa,” tuturnya.

 

Hosy yang ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh korban mengucapkan terima kasih kepada jajaran polres lumajang karena telah menerima laporannya hari ini.

 

“Pada intinya kami ditunjuk menjadi kuasa hukum untuk mendampingi korban tentunya saya berterima kasih banyak kepada jajaran polres lumajang karena laporan dugaan penganiayaan yang sempat viral di dunia maya sudah mendapatkan respon. Dan hari ini kami minta LP (Laporan Polisi) juga terbit terus dilakukan visum secepatnya sehingga korban mendapatkan perlindungan kepastian hukum atas kejadian yang dialami oleh korban. Dan saya meminta kepada penyidik yang piket tadi untuk melakukan pemanggilan secara cepat kepada siapapun yang terlibat dalam video tersebut dan bukti – buktinya ada di video yang sudah viral,” terangnya.

 

Pada video yang beredar yakni pengeroyokan oleh masa diduga ada keterlibatan oknum kades yang memegang besi sampai bengkok dan terlihat dipukulkan kepada korban yakni Abdul Aziz.

 

Kasat Reskrim AKP Achmad Rochim, SH, MH, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan jika pihaknya telah menerima laporan korban dan segera menangani.

 

“Penanganan sementara terlapornya masih kita lidik dan kami masih pulbaket kejadian di tekung,” Tegas Kasat Reskrim. (Azis)

 

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE