Depok, Pelopornews.co.id – Ketua Penwaslu kota Depok , M.Fathul Arif , yang di dampingi Kasad Pol pp kota Depok Muhammad Thamrin M.Si, dan ,Kepala Kesbangpol kota Depok Linda SH.MH. serta Kabid Transtip dan Patwal Dinas Satuan Polisi Pamong Praja kota Depok, Dandro yang di hadiri oleh ratusan personel dari Polres Depok didamping Kodim 0508 Depok.
Pelaksanakan penertiban APK di Depok oleh puluhan dari Satpol PP kota Depok yang melibatkan DLHK kota Depok, Dinas Perhubungan kota Depok, di Dampingi panwas kota Depok Sarta Polres kota Depok dan Kodim 0508 Depok.
M.Fathul Amin, Rebu /24/1-2024. Di lapangan kantor walikota Depik mengatakan bahwa dalam rangka penerban Apk di sepamjang Jalan Margonda Raya Depok mulai dari Akses dari UI Depok sampai Ke lampu Merah Prapata Jalan Siliwangi Depok dan jalan Raya Cityam Depok Jawa Barat.

M.Fathul Arif mengatakan hari ini telah dilaksanakan penertiban APK yang ada di Jalan Margonda Raya Depok, diantaranya spanduk yang kami anggap melanggar aturan yang berlaku, perlu ditindak tegas, tandasnya.
Sementara itu, Dandro juga menjelaskan bahwa tidak semua baliho yang tertipkan ada yang tidak bisa di tertibkan, karena ada alasan lain yang tidak melanggar aturan sesuai dengan ketentuan pemerintah dan dan Panwaslu kota Depok, ujarnya.
Kepala Bidamg Trantip dan patwal Dinas Satpol pp kota Depok, Dandro mengatakan saya meminta anggota agar berhati hati, pasalnya apabila ada masyarkat tidak terima balihonya di tertibkan.
jika ada perlawanan dari anggota masyarakat yang tidak menerima spanduknya di tertibkan harus berkoordinasi dengan pimpinan jangan melakukan perbuatan kegiatan yang dapat merugikan kita semua baik itu, dari masyaralat depok maupun pemerintah kota Depok kita harus bersatu untuk melawan orang yang tidak bertanggungjawab, tegasnya Dandro. (zis)
