Bangkalan, Pelopornews.co.id – Kurang dari 7 jam pasca kejadian Carok Maut yang mengakibatkan 4 orang tewas di tempat, Polres Bangkalan Polda Jawa Timur telah berhasil mengamankan 2 Tersangka, yakni H (39) dan M (30) ternyata merupakan kakak beradik.
Kedua Tersangka yang merupakan warga Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur yang juga masih saudara (kakak – adik).
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H, S.I.K, M.I.K didampingi Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Saputro mengatakan, peristiwa itu bermula saat H hendak berangkat Tahlilan. Lalu di tepi jalan, H bertemu dengan korban MTA yang melaju kencang menggunakan sepeda motor dan lampu motor menyorot ke arah H.
“Motifnya murni karena tersinggung. Jadi Pelaku menegur Korban, namun Korban tidak terima dan menantang balik Pelaku,” kata AKBP Febri kepada media, pada hari Minggu (14/1/2024).
AKBP Febri menjelaskan, semula H hanya sendirian saat menegur Korban. Sementara itu Korban berboncengan dan membawa senjata tajam Celurit, langsung berhenti dan memaki H, bahkan sempat memukul dan menantang H untuk duel. “Merasa tertantang, Tersangka lalu pulang ke rumah mengambil Celurit, ” terang AKBP Febri.
Di dalam perjalanan Tersangka H bertemu saudaranya dan mengajak saudaranya mengambil dua buah senjata tajam Celurit untuk kembali ke TKP. “Dan saat itu terjadilah duel, 2 lawan 4 orang, hingga mengakibatkan yang 4 orang lawannya Meninggal Dunia,” pungkas Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H, S.I.K, M.I.K.
Dari tangan Pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni sebilah senjata tajam Celurit yang terbuat dari Besi Putih dilapisi Scotlet Hitam dengan gagang kayu berwarna Coklat dan beberapa Barang Bukti (BB) lainnya.
Kini kedua Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan Ancaman Pidana Penjara Hukuman Seumur Hidup. (Red/Staind/Bertus)