Berita

Cegah Virus Polio Dengan Imunisasi Sub Pin Polio


Penulis : Redaksi Pelopornews

Cegah Virus Polio Dengan Imunisasi Sub Pin Polio

Keterangan Foto : Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) mengajak masyarakat untuk sukseskan imunisasi Sub PIN Polio.

Bojonegoro, Pelopornews.co.id – Berita tentang kasus virus polio di beberapa wilayah di Indonesia mengejutkan dan memprihatinkan. Terlebih, virus polio dikenal sebagai virus yang berbahaya dan bisa menimbulkan kelumpuhan pada penderitanya. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) mengajak masyarakat untuk sukseskan imunisasi Sub PIN Polio.

Program siar radio SAPA! (Selamat Pagi Bojonegoro) Malowopati FM telah dilakukan pada hari Jumat, 12 Januari 2024 dengan harapan masyarakat dapat lebih memahami tentang imunisasi Sub PIN Polio dan dapat memaksimalkan pelaksanaannya. Putaran pertama Sub PIN Polio akan dimulai pada tanggal 15-21 Januari 2024, dan putaran kedua pada 19-25 Februari 2024.

Ada perbedaan antara imunisasi Polio Nasional (PIN) dan Sub PIN Polio. PIN Polio dilakukan secara nasional, sedangkan Sub PIN Polio dilakukan jika beberapa wilayah masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) virus polio. Seperti saat ini, telah masuk kategori KLB sebab ditemukan kasus Polio pada warga Jawa Tengah usai bepergian bolak-balik ke Jawa Timur. Terdapat tiga provinsi fokus penanganan KLB Polio, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dr. Fajar Respati selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, Dinkes Kabupaten Bojonegoro menjelaskan, polio utamanya dapat menyerang pada anggota gerak dan juga dapat menyerang area saraf pernapasan sehingga bisa menyebabkan kematian. Polio terbanyak menimpa anggota gerak sehingga gejalanya berupa kelumpuhan. Polio ialah virus yang menular berbahaya. Tipe imunisasi polio ada dua, yaitu imunisasi polio tetes (OPV) diberikan secara oral dan imunisasi polio suntik (IPV) diberikan secara injeksi (suntik).

Imunisasi polio rutin untuk anak-anak usia kurang dari 1 tahun, harus mendapat dosis 4 kali (secara oral) pada usia 1 hingga 4 bulan, dan 1 kali injeksi untuk mencegah dan melindungi dari penyakit polio. Sub PIN Polio didapat dari usia 0-7 tahun 11 bulan karena diusia inilah anak-anak paling rentan terhadap virus. Gejala setelah imunisasi biasanya demam, tetapi kondisi ini tidak sama antara satu anak dengan anak lainnya dan bisa saja tidak ada gejala apapun. Imunisasi ini diharapkan dapat dipenuhi sesuai dosisnya sebab virus polio sering kali menyerang anak-anak, utamanya yang belum imunisasi.

Penyakit polio tidak dapat diobati dan dapat menimbulkan kecacatan permanen. Namun, penyakit ini dapat dicegah dengan imunisasi. Tidak pernah ada kasus polio di Bojonegoro sampai kini dari mulai 1997 hingga 2024. Hingga dilakukan Sub PIN Polio tidak ditemukan kasus polio di Bojonegoro.

Virus Polio terdiri dari 3 strain yaitu strain-1 (Brunhilde), strain-2 (Lansig), dan strain-3 (Leon). Semua virus ini menyebabkan kelumpuhan. Jika anak sudah imunisasi dasar lengkap, tahun ini karena ada Sub PIN Polio, semua anak harus ikut agar lebih kebal.

Dalam rangka kelancaran pelaksanaan imunisasi Sub PIN Polio, akan sangat penting jika seluruh masyarakat di Kabupaten Bojonegoro utamanya insan kesehatan, pendidikan, serta kader di wilayah masing-masing dapat membantu kelancaran proses imunisasi. Baik pendataan maupun mengingatkan di wilayah masing-masing agar mengikuti Sub PIN Polio.

Mari kita cegah penyebaran virus polio dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya imunisasi, perilaku hidup bersih dan sehat, serta stop BAB sembarangan. Semoga semua anak di Kabupaten Bojonegoro dalam kondisi sehat sehingga tidak perlu menunda imunisasi. Seluruh puskesmas juga sudah siap dan vaksin sudah didistribusikan. Harapannya pelaksanaan Sub PIN Polio pada tanggal 15 Januari 2024 dapat terlaksana sukses. (hms/hkm)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE