Sampang, Pelopornews.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang, melantik 338 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se- Kecamatan Sampang untuk Pemilu tahun 2024.
Pelantikan tersebut dilaksanakan oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sampang Pada Hari Senin, 22/01/2024 pagi.
Turut hadir dalam acara tersebut, Camat Sampang, Kapolsek dan ,Danramil Sampang, Panwaslu kelurahan Desa (PKD) Komisioner Panwaslu kecamatan Sampang beserta staf, Ketua dan Anggota PTPS Kecamatan Sampang.
Syarif Hidayatullah, Ketua Panwascam Kabupaten Sampang, Mengatakan Selamat bergabung di lembaga Pengawas Pemilu 2024 Kecamatan Sampang.
“Tugas PTPS Adalah Bekerja mengawasi tahapan pencoblosan Sebelum dan Sampai selesai pencoblosan dan hingga kembalinya kotak suara,Itulah tugas bapak ibu sekalian” Ucapnya
Komisioner Bawaslu Kabupaten Sampang mengatakan, dalam Pemilu 14 februari ini, Bawaslu kabupaten Sampang merekrut 2.726 orang Pengawas TPS yang tersebar di seluruh kecamatan se-kabupaten Sampang.
Komisioner Bawaslu kabupaten Sampang Mad Shodiq Menjelaskan anggota PTPS terpilih sebagai ujung tombak dalam pengawasan harus mampu menjaga kualitas pemilu sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan, Pengawas TPS merupakan garda terdepan dalam melakukan pengawasan pemungutan suara. (Ibnu)