Jawa Tengah, Pendidikan, Polri

Dugaan Pungli SMPN 14 Kota Pekalongan Dasar Kesepakatan Wali Murid dan Komite


Penulis : Redaksi Pelopornews

Dugaan Pungli SMPN 14 Kota Pekalongan Dasar Kesepakatan Wali Murid dan Komite

Keterangan foto: Kepala Sekolah SMPN 14, S.Nurul Izzah saat ditemui awak media. Pekalongan, Pada selasa (31/01/2023)

Pekalongan – Pelopornews.co.id – Kepala SMPN 14 Kota Pekalongan membantah adanya tudingan pihak sekolah melakukan pungutan liar ( pungli) pada orangtua siswa/ walimurid kelas VII sampak kelas IX.

Dugaan yang dituduhkan adanya indikasi pungutan liar atau pungli untuk setiap murid yang mengenyam pendidikan di SMPN 14 Pekalongan.

Sebagaimana dituturkan salah satu orang tua / wali murid dari siswi kelas dua yang tidak mau disebutkan identitasnya.
“Katanya sekolah negeri gratis tetapi tidak untuk SMPN 14 kota Pekalongan disana saya diminta iuran yang kemarin kelas satu Rp 600.000 saya tawar menawar terjadi kesepakatan Rp 500.000 dan itu sudah saya bayarkan” ucapnya.

“Di tahun kedua pas pengambilan raport semester pertama wali murid di kumpulkan dan di mintai iuran Rp 900.000 dan sekarang sudah saya bayar Rp 100.000 jadi masih kurang Rp 800.000” sambungnya.
Bahkan sekarang dirinya mengaku masih bingung cari uang untuk tambahan sumbangan.
“Kemarin baru study tour dan sekarang saya masih bingung bayar sisanya” ucapnya.

Kepala Sekolah SMPN 14, S.Nurul Izzah saat ditemui awak media. Pada selasa (31/01/2023)membantah kalau di sekolah yang dipimpinnya ada pungutan liar yang ada hanya sedikit iuran untuk menutupi kebutuhan sekolah.
” sekolahan punya banyak program yang butuh biaya diantaranya program sekolah penggerak, sekolah ramah anak dan lain lain jadi butuh biaya dan partisipasi dari masyarakat jadi kalau disebut pungli tolong jabarkan dan jelaskan, kita minta sumbangan sukarela kepada orangtua siswa melalui Komite Sekolah, kalau memang keberatan dan kita tidak mewajibkan sumbangan tersebut sifatnya sukarela.
Disini memang ada iuran yang sifatnya sukarela terang Kepala Sekolah.
” kalau ada orang tua yang keberatan dengan sumbangan silahkan hubungi sekolah bila perlu saya gratiskan” terangnya.

Di tempat terpisah komite sekolah menjelaskan seperti yang di katakan oleh kepala sekolah dan itu sudah mendapatkan izin dari kepala dinas pendidikan kota Pekalongan,

“Iya mas saya yang berbicara saya yang memberi arahan terkait sumbangan itu, uangnya di pergunakan untuk seperti lomba atau kegiatan sekolah bahkan ada yang di pakai untuk bangunan” jelas Thoriq. “Dinas sudah mengetahui tentang ini kita sih jalan saja, tapi kalau dari dinas menyuruh kita berhenti ya kita stop saja saat ini, tidak ada sumbangan atau iuran di SMPN 14” ungkap Thoriq
Ditempat terpisah Kepala Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Zainul Hakim M. Hum melalui Kabid Sekolah Menengah Toni saat ditemui pada Selasa(31/1) membantah kalau beliau sudah mengetahui tentang dugaan pungli ini apalagi kok sampai memberikan izin.

“Terus terang saya baru mengetahui dari njenengan dan tidak benar itu kalau saya memberi izin. Kami akan lakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan bahkan Ketua Komite dan pengurusnya” terang Zainul Hakim. Di tempat terpisah wali murid lain juga mengungkapkan kalau benar bisa di stop atau bahkan di usut tuntas ada tim yang mengusutnya itu merupakan kabar baik baginya “Wah seneng banget kalau itu berhenti dan diusut tuntas kalau memang terjadi pelanggaran terjadi pungli harus ada sanksi dong” katanya. (Rosidi/Tim)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE